Polemik Jual Beli Kavling di Punggur, PT PGS Serahkan Dua Aset Sebagai Jaminan – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Polemik Jual Beli Kavling di Punggur, PT PGS Serahkan Dua Aset Sebagai Jaminan

Lokasi Kavling View Indah Punggur di Teluk Lengung, Punggur, Batam yang jadi Polemik (Foto : Shafix)

BATAM – Dua aset milik PT PGS dijadikan jaminan pengembalian uang warga pembeli Kavling View Indah Punggur. Hal ini disampaikan Riki selaku perwakilan warga kepada swarakepri.com di lokasi Kavling yang berada di Teluk Lengung, Punggur, Batam, Selasa(10/9/2019) sore.

Riki menjelaskan, dua aset tersebut adalah sertifikat dua rumah milik pemilik PT.PGS yang berada di kawasan Sagulung, Batam. Kedua aset tersebut diserahkan kepada perwakilan warga oleh Notaris didampingi pihak PT PGS pada hari Senin 9 September 2019.

“Saat ini kami(warga) lagi membuat surat kuasa untuk diberikan kepada Notaris,” ujarnya.

Menurut Riki, nilai kedua aset tersebut ditaksir sebesar Rp. 200 juta. Meski tidak mencukupi untuk mengembalikan uang kerugian warga, warga sepakat tetap menahan aset tersebut sebagai jaminan hingga uang mereka dikembalikan seratus persen.

“Kedua aset itu kalau ditotalkan bang sekitar Rp. 200 juta saja, tetapi tetap kami tahan sebagai jaminan sampai pihak perusahaan mengembalikan uang warga sampai seratus persen,” pungkasnya.

Hingga berita ini kembali diunggah, redaksi swarakepri.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak PT.PGS.

Diketahui, puluhan warga yang membeli Kavling View Indah Punggur kembali menggelar pertemuan membahas pengembalian uang mereka oleh PT PGS. Warga melakukan pertemuan di lokasi Kavling yang berada di Teluk Lengung, Punggur, Batam, Minggu(8/9/2019) sore.

Dalam pertemuan tersebut, warga bersepakat untuk meminta aset perusahaan sebagai jaminan pengembalian uang pembelian kavling View Indah Punggur.

“Besok kita akan pergi ke kantor Notaris yang ada di Pasir Putih untuk meminta sertifikat aset perusahaan sebagai jaminan atas uang kavling yang telah kami bayar,” ujar Riki.

Riki mengungkapkan, total kerugian warga yang sudah dihitung sekitar Rp 1,5 Miliar dari pembelian sekitar 200 kavling.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top