BATAM – Kepolisian membantah adanya tindakan penggeledahan yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Kepri di kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Batam yang berada wilayah Sekupang Batam.
“Tidak ada penggeledahan atau penindakan,” tegas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga kepada swarakepri.com, Kamis(24/10/2019) sore.
Erlangga menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli adalah sosialisasi dan monitoring di tempat-tempat pelayanan publik.
Selain UPP Saber Pungli yakni Inspektorat, Ditbinmas dan Propam, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Inspektorat Kota Batam dan Ombudsman Provinsi Kepri.
“Giat sosialisasi dilaksanakan di Kantor Disdukcapil, Kecamatan Sekupang, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanahan,”jelas Erlangga.
Dirbinmas Polda Kepri, Kombes Pol Bambang Sigit Priyono menambahkan bahwa kedatangan unit pencegahan melakukan sosialisasi dan monitoring untuk mencegah adanya pelanggaran atau penyimpangan di kantor-kantor pelayanan publik.
“Untuk mencegah agar tidak ada pelanggaran atau penyimpangan dengan cara turun ke lapangan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Seksi(Kasi) Infrastruktur BPN Batam, Yudi Kurniawan menegaskan bahwa kunjungan Tim Siber Pungli Polda Kepri ke kantor pertanahan kota Batam untuk melakukan koordinasi dan supervisi terkait pelayanan.
“Mereka koordinasi sekalian menanyakan soal pelayanan pengurusan sertifikat lahan. Urus sertifikat lahan itu apa saja runtutan surat-suratnya,” jelasnya.
Kata Yudi, tim Siber Polda Kepri juga menanyakan soal program pengurusan sertifikat lahan program PTSL.
“Sekarang kita(BPN) sudah benar-benar terbuka, baik dari segi biaya maupun dari segi waktu,”ujarnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan