Pleno KPU Batam berjalan Lancar
BATAM – swarakepri.com : Rapat pleno penghitungan suara calon DPRD Batam, DPRD Kepri, DPR RI dan DPD RI tingkat Kota Batam tinggal menyisakan tiga kecamatan yakni Sekupang, Batu Aji dan Belakang Padang dari 12 kecamatan yang ada di Kota Batam yang digelar sejak pagi tadi, Minggu(4/5/2014) pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB di gedung PTUN Kepri Sekupang Batam.
Rapat pleno sendiri saat ini sedang diskors hingga pukul 19.00 WIB untuk memberikan kesempatan kepada para peserta pleno menjalankan ibadah sholat magrib.
Sebelumnya rapat pleno sempat diwarnai keberatan dari beberapa orang pimpinan partai politik yang menganggap rapat pleno tidak sah karena tidak dihadiri Ketua KPU Batam. Keberatan pimpinan partai tersebut tidak dihiraukan karena KPU Batam sudah dinonakifkan dan sudah diambil alih oleh KPU Kepri.
Para pimpinan partai tersebut adalah Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri, Surya Sardi,Ketua Partai Kebangkitan Bangsa, Jeffy Simanjuntak dan Ketua Partai Hanura Iwan Krisnawan.
Jeffry sendiri mendesak agar Panwaslu Kota Batam juga dinonaktifkan karena permasalahan yang menimpa KPU Batam juga tidak lepas dari tanggung jawab Panwaslu Batam.
“Bukan kesalahan KPU Batam. Apa yang terjadi tidak lepas dari tanggung jawab panwaslu. KPU Kepri juga harus membebastugaskan Panwas Kota Batam,” tegas Jeffy.
Sementara itu Iwan Krisnawan meminta agar rapat pleno dihentikan karena KPU tidak memiliki data pembanding yang sah.
“Rapat pleno bisa buntu karena ketidakadaan pembanding. Pemilu legislatif bertentangan jujur dan adil. Kami minta perhitungan ulang di 2.056 TPS,” desaknya.
Dari hasil pantauan SWARAKEPRI.COM, rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di KPU Batam berjalan dengan lancar. KPU Kepri yang mengambil alih tugas KPU Batam dengan lancar membacakan rekapitulasi suara dari setiap kecamatan(Form DA 1). Pembacaan DA 1 sendiri tidak terlihat ada keberatan dari para saksi partai. (redaksi)