BATAM – Tim Disperindag bekerjasama dengan Satpol PP Batam mengungkap penimbunan solar di wilayah Batam, pada Rabu (12/11/2019).
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kadisperindag Batam, Gustian Riau di dua lokasi berbeda, yakni di lokasi Kavling Bukit Melati Blok C No. 97, Kel. Sei Pelenggut, Kec. Sagulung dan di area kawasan industri Sekupang Batam.
Kasatpol PP Batam, Imam Tohari yang ikut dalam sidak mengungkapkan ada sekitar 3 ton minyak solar yang ditemukan di lokasi Kavling Bukit Melati.
“Ada sekitar 3 ton minyak solar yang disimpan dalam 3 ton dengan muatan masing-masing sekitar 900 liter dan satu drum berisi 200 liter,” ungkap Imam.
Selanjutnya dalam pengungkapan penimbunan solar di lokasi kedua di kawasan industri Sekupang, Tim Disperindag mencurigai ada kebocoran informasi sehingga pelaku kabur dan minyak solar dalam tanki sudah tumpah dibuang.
“Saat kami ke lokasi kedua ini mungkin sudah bocor, sehingga kami bersama Satpol PP langsung menyegel dulu,” kata Kadisperindag Batam, Gustian Riau pada Rabu (11/12/2019).
Ia mengungkap barang bukti berupa mobil Strada 4X4 Truck yang telah dimodifikasi untuk melansir minyak. Di lokasi juga ditemukan 5 tanki berkapasitas 1.000 liter dan 3 drum untuk menampung minyak berkapasitas 200 liter dengan kondisi sudah kosong.
Selain itu, Gustian juga menduga ada penyalahgunaan angkutan umum di Batam untuk melansir minyak dan ditimbun.
“Kami bekerjasama dengan Dishub, mobil angkutan umum hampir rata-rata dimodifikasi pembawa lansir minyak semua,” kata Gustian.
(red)