LINGGA – Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman menghimbau masyarakat Kabupaten Lingga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa. Hal ini disampaikan Kapolres untuk mengingatkan bahwa sejak maret 2020 hingga saat ini pandemi COVID-19 mewabah hampir di seluruh dunia.
“Polri/TNI beserta aparat gabungan menggelar operasi yustisi penertiban protokol kesehatan kepada masyarakat, sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan dan pencegahan dan penularan covid 19,” ujarnya Senin (30/11/2020).
Kata dia, sesuai dengan instruksi dari Kapolri yang menekankan bahwa Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto, artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi maka sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat.
Yang pertama 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 lalu kedua, maklumat Kapolri pada 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksaanaan pemilihan pilkada serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan 9 desember 2020 nanti.
“Sesuai himbauan Kapolri, patuh dan menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali, sebab dengan menjalankan protokol kesehatan mampu menyelamatkan diri sendiri dan semua orang,”tegasnya.
Selain terus melakukan himbauan untuk menjauhi kerumuman pada masa pandemi COVID-19, Polres Lingga juga sukses dengan program ketahanan pangan.
Hal ini dibuktikan dengan hasil panen antara lain adalah ikan Lele sebanyak 1000 Ekor, ikan nila, gurame dan patin ada 100 ekor, sementara itu untuk sayuran hidroponik seperti jagung yang hasil panenya 500 batang, cabe 25 kilogram, ubi 150 kilogram serta terong 17 kilogram.
Program ini di harapkan membantu menjaga ketahanan pangan masyarakat Kabupaten Lingga di tengah masa pandemi COVID-19./Ruslan(r)