BATAM – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menjelaskan kronologi terbakarnya sarana pengangkut yang sandar di Dermaga Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Bea dan Cukai Tipe B Batam, Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji, Selasa(23/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, mengatakan bahwa ada lima sarana pengangkut yang sedang sandar di Dermaga tersebut mengalami kebakaran.
“5 sarana pengangkut yang sedang sandar tersebut adalah Rahmat Jaya, Carolina, Ikral Jaya dan 2 kapal pompong,”jelasnya kepada SwaraKepri, Selasa(23/2/2021) siang.
Undani mengatakan, pada saat terjadi kebakaran kapal dalam kondisi kosong, tidak ada barang hasil tangkapan/tegahan Bea Cukai di kapal-kapal tersebut.
“Barang-barang tersebut tersimpan aman di gudang TPP (Tempat Penimbunan Pabean). Tidak ada petugas yang cidera atau terluka,”terangnya.
Kata dia, kejadian kebakaran tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang untuk mencari tahu sebab atau asal kejadian.
“Perkembangan atas kejadian ini akan kami up date kembali,”pungkasnya.
Sebelumnya, Wakapolsek Batuaji AKP Indra mengatakan, dari informasi sementara kapal yang terbakar tersebut adalah tangkapan BC Batam yang sudah mempunyai ketetapan hukum.
“Tadi pagi kami dapat informasi dan kemudian kita kesini. Memang ada sejumlah kapal yang terbakar. Ini adalah kapal tangkapan milik teman-teman BC yang sudah berketetapan hukum,” kata Indra seperti dilansir TribunBatam.
Menurut Indra, empat unit kapal yang terbakar tersebut bersandar di dermaga BC Batam Tanjunguncang berdekatan.
Karena kondisi cuaca yang sangat panas, kapal yang terbakar merambat ke kapal lainnya.
“Ada dua kapal yang ditarik saat dipadamkan. Ada empat yang terbakar,” lanjutnya.
Informasi awal, kapal tersebut terbakar karena puntung rokok. Namun polisi mengatakan itu hanya dugaan sementara.
“Untuk lebih tegasnya tentu nanti tim Labfor yang akan melakukan penyelidikan,” tegasnya./RD_JOE