Hore.., Idit Kembalikan Uang Korupsi Hang Nadim – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Hore.., Idit Kembalikan Uang Korupsi Hang Nadim

Total Kerugian Negara Sebesar Rp 5,9 Miliar

BATAM – swarakepri.com : Direktur Utama PT Mandala Darma Krida, Idit Mukjijat Tulkin selaku terdakwa kasus korupsi pengadaan fasilitas listrik bandara Hang Nadim Batam mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp 1 miliar ke negara melalui Kejaksaan Negeri Batam.

Hal tersebut dikatakan Kajari Batam Yusron didampingi Kasi Pidsus Tengku Firdaus kepada wartawan pagi tadi, Jumat(6/3/2015) pukul 10.00 di lantai 3 Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

“Terdakwa Idit telah mengembalikan uang milik negara sebesar Rp 1 miliar ke Kejaksaan Negeri Batam,” ujar Yusron.

Menurutnya total kerugian negara pada kasus korupsi pengadaan fasilitas listrik di Bandara Hang Nadim sebesar Rp 5,9 Miliar. “Uang ini akan kita titipkan di salah satu bank sampai proses pemeriksaan selesai,” paparnya.

Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus menambahkan bahwa uang yang dikembalikan terdakwa atas inisiatif sendiri ini tidak menghilangkan tindak pidana yang dilakukan terdakwa, namun bisa menjadi pertimbangan dalam penuntutan nantinya.

“Pokoknya apa yang dilakukan oleh terdakwa setidaknya ada niat baik dan uang negara bisa diselamatkan,” jelas Firdaus. (red/AMOK)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top