Mahasiswa di Batam Laporkan Dugaan Pungli Oknum Petugas Bea Cukai – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Mahasiswa di Batam Laporkan Dugaan Pungli Oknum Petugas Bea Cukai

Mahasiswa di Batam melakukan audiensi dengan pihak Bea Cukai Batam, di ruang rapat KPU BC Tipe B Batam Senin(31/10/2022)./foto: Shafix

BATAM – Sejumlah Mahasiswa Batam yang tergabung dalam Persatuan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (PAMPI) dan Youth Congress (YC) mendatangi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam untuk menyampaikan laporan sekaligus audiensi terkait dugaan pungutan liar(pungli) oknum Petugas Bea Cukai di beberapa pelabuhan tikus di Batam.

Sejumlah Mahasiswa tersebut menyampaikan laporan dan tuntutannya kepada pihak Bea Cukai Batam di ruang rapat KPU BC Tipe B Batam pada Senin 31 Oktober 2022 sekitar pukul 10.14 WIB. Mereka diterima oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi(BKLI) Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Paulus H. Pangaribuan dan pejabat Bea Cukai Batam lainnya.

Koordinator Umum aksi tersebut, Arie Rahmadani Kurniawan usai audiensi mengatakan bahwa pada pertemuan itu pihaknya disambut dengan baik oleh pihak Bea Cukai Batam. Bea Cukai Batam berjanji akan menindak lanjuti laporan mereka tersebut.

“Yang kami sampaikan hari ini berupa sejumlah barang bukti terkait dugaan pungli ini yaitu draft berkas berupa bukti transfer dan berita-berita yang ada dimuat di media,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya mengetahui adanya indikasi pungli oknum petugas Bea Cukai Batam ini setelah dirinya beserta rekan-rekan membaca berita di media dan menonton sebuah acara podcast yang menghadirkan salah seorang pengusaha ilegal yang menceritakan kejadian tersebut.

“Dasar gerakan kami ini yakni kami melihat dari podcast yang ditayangkan di sebuah media di Batam dan dari situlah kami bisa mengkaji serta melakukan aksi,” tuturnya.

 

Kata dia, bukti-bukti yang diserahkan pihaknya kepada Bea Cukai Batam yaitu berupa bukti transferan yang diterima sejumlah oknum tersebut dari seorang pengusaha ilegal dan juga beberapa bukti dokumentasi kegiatan ilegal yang didapatkan pihaknya di beberapa pelabuhan tikus yang ada di Batam.

Selajutnya kata dia, barang-barang ilegal yang sejauh ini diketahui pihaknya terdapat dari beberapa pelabuhan tersebut yakni berupa berupa sembako, spareparts kendaraan, rokok ilegal, mikol dan masih banyak lagi.

“Sampai hari ini kami sudah tahu karena sudah jelas terkait nama-nama yang dikirim (uang) juga sinkron dengan bukti transfer tersebut,” jelasnya.

Ketika ditanya ada berapa orang yang diduga terlibat praktek pungli tersebut, ia mengaku hanya ada beberapa orang saja yang terlibat, karena ada juga yang menggunakan rekening atas nama orang lain.

Ditanya soal pelabuhan tikus mana saja yang diduga sebagai tempat dilakukan tindakan pungli tersebut, ia mengatakan ada di Pelabuhan Punggur, Pelabuhan Tanjungpiayu dan pelabuhan tikus lainnya di Batam.

“Ada di Punggur, ada di Tanjungpiayu dan lain-lainnya pokoknya masih di Batam ini,” tukasnya.

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top