Proses Eksekusi Kapal MT Arman 114 Ditangani BPA Kejagung RI – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Proses Eksekusi Kapal MT Arman 114 Ditangani BPA Kejagung RI

Kapall Super Tanker MT Arman 114./Foto: Shafix

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam telah melakukan serah terima terkait pelaksanaan proses tahapan eksekusi Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) kepada Badan Pemulihan Aset(BPA) Kejaksaan Agung RI.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi kepada wartawan, Kamis, 1 Agustus 2024.

“Bahwa benar proses eksekusi sedang berjalan dan terdakwa sedang dilakukan pencarian. Terhadap barang bukti dilihat dari nilainya lebih dari Rp5 miliar maka kewenangan untuk melaksanakan proses tahapan eksekusi kini dilaksanakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI,”tegasnya.

Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam(P48) terkait perkara Kapal MT Arman 114 yang telah berkekuatan hukum tetap(inkrah).

Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2024. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta kepada SwaraKepri di ruang kerjanya, Senin 29 Juli 2024.

“Surat perintah pelaksanaan putusan telah diterbitkan. Jaksa eksekutor wajib melaksanakan isi putusan(pengadilan),”tegasnya.

Tiyan menjelaskan, dalam surat perintah eksekusi tersebut realisasinya adalah penetapan Daftar Pencarian Orang(DPO) terhadap terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, pencekalan dan permohonan bantuan kepada aparat terkait.

“Untuk eksekusi barang bukti (Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton), kita sudah berkoordinasi dan minta petunjuk secara berjenjang,” jelasnya.

Tiyan menegaskan, eksekusi terhadap barang bukti Kapal dan cargo(muatannya) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton, sesuai ketentuan KUHAP akan dilakukan proses lelang.

“Karena nilai transaksinya besar, kita masih berkoordinasi secara berjenjang terkait mekanisme lelang,” ujarnya.

Laman: 1 2

3 Comments

3 Comments

  1. Pingback: Staf Ahli Wantimpres RI Minta Pemerintah Hati-hati Tangani Kasus Kapal MT Arman 114 – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: BPA Kejagung Pelajari Dokumen soal Eksekusi Kapal MT Arman 114 – SWARAKEPRI.COM

  3. Pingback: Soal Pergantian Kru Kapal MT Arman 114, Begini Penjelasan Kejari Batam – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top