Pak Jokowi, Ribuan Buruh di Batam Minta PP 78 Dicabut – SWARAKEPRI.COM
NASIONAL

Pak Jokowi, Ribuan Buruh di Batam Minta PP 78 Dicabut

Aksi Unjuk Rasa Ribuan Buruh di depan Kantor Wali Kota Batam

BATAM – swarakepri.com : Perjuangan ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Batam menolak Peraturan Pemerintah(PP) 78 tentang Pengupahan kembali berlanjut hari ini, Rabu(25/11/2015) pagi.

Meskipun pagi tadi Batam diguyur hujan deras, ribuan buruh tetap kompak dan sudah berkumpul di depan Kantor Wali Kota Batam pukul 9.30 WIB untuk melanjutkan perjuangan mereka.

“Kenapa pemerintah selalu menganggap buruh sebagai musuh? kami ini hanya menuntut hak,” pekik Panglima Garda Metal SPMI Batam, Suprapto saat berorasi dari atas mobil komando.

Ia menegaskan bahwa PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan harus dihapuskan dan menetapkan UMK Batam 2016 berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota(DPK).

“PP 78 harus di cabut karena inkonstitusional,” tegasnya.

Saat berita ini diunggah, jumlah massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam semakin bertambah.

Aksi unjuk rasa ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.(red/rd/jeff)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top