BATAM -Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum(PU) Karimun, Yusrizal Mahyudin membenarkan bahwa hingga saat ini lPemerintah Kabupaten Karimun belum membayarkan ganti rugi atas lahan milik Raja Khairuddin alias Raja Atan.
“Masalah ganti rugi lahan Raja Atan memang sampai saat ini belum dibayar. Kami cuma mengerjakan proyek aja, soal pembebasan lahan bukan sama kami, itu adanya di Tata Pemerintahan,” ujarnya kepada swarakepri.com, Senin(25/1/2016).
Meski demikian, ia juga mengaku bahwa biaya ganti rugi lahan Raja Atan telah dianggarkan.
“Kenapa tidak direalisasikan? saya sendiri tidak tahu. Menurut saya wajar kalau Pak Raja Atan marah. Coba pertanyakan kepada TaPem atau Kepala Dinas PU,”tegasnya.
Menanggapi pernyataan Yusrizal tersebut, Raja Atan menegaskan bahwa hal itu membuktikan tidak sinkronnya Dinas PU dengan TaPem.
“Pokoknya saya tidak tahu menahu, dan hanya menunut lahan saya segera diganti rugi. Tidak menutup kemungkinan, saya dan pemilik lahan lainnya akan sama-sama melakukan gugatan terhadap Pemda Karimun,” terangnya.
Hingga berita ini kembali diunggah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Karimun, Dwi Yandri Kurniawan belum bersedia memberikan klarifikasi.
(red/bes)