LINGGA – Ada yang beda dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga kali ini. Tak sekadar seremonial tahunan, forum penting ini jadi ajang pembuktian: DPRD dan Pemkab Lingga serius ingin tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata buat masyarakat.
Bertempat di ruang sidang utama DPRD, sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., mengesahkan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPJ APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Bupati Lingga, Novrizal menghadiri Rapat Paripurna DPRD sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam tata kelola keuangan daerah
Turut hadir Wakil Ketua I dan II, anggota DPRD, jajaran OPD, tokoh masyarakat, serta undangan dari berbagai elemen—menunjukkan pentingnya agenda ini dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
“Langkah ini kami ambil demi memastikan bahwa dokumen pertanggungjawaban yang dibahas dan disetujui benar-benar mencerminkan kondisi riil anggaran pengelolaan daerah,” tegas Maya Sari dalam sambutannya.
Dalam laporan Gabungan Komisi yang dibacakan, disebutkan bahwa Pansus DPRD telah menjalankan tugas secara menyeluruh. Mulai dari telaah dokumen Ranperda, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, hingga studi banding dan konsultasi dengan para ahli.
Pemkab Lingga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD 2024. Ini jadi bukti tata kelola keuangan daerah masih berada di jalur yang benar.Tapi… BPK mencatat 15 temuan, beberapa di antaranya bersifat berulang. Mulai dari masalah penganggaran, belanja, hingga penataan aset tetap.
“Evaluasi harus menyeluruh, tidak hanya pada teknis anggaran, tetapi juga menyentuh sumber daya manusia dan mekanisme internal tiap OPD,” ujar salah satu anggota DPRD dalam rapat.
Dari sisi realisasi, pendapatan daerah berhasil mencapai 97,04%, sementara belanja mencapai 96,12%. Meski angka tersebut terlihat memuaskan, DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan efektivitas belanja, bukan sekadar mengejar angka.
“Angka tinggi memang mengagumkan, tapi kualitas belanja yang berdampak langsung pada masyarakat harus jadi fokus utama,” tegas Maya Sari.
Ada yang Cemerlang, Ada yang Perlu Disemprit Dalam rapat tersebut, dua BUMD milik Pemkab Lingga jadi sorotan.
Perumda Air Minum Tirta Lingga dinilai cukup sukses memberikan kontribusi pada layanan publik. PT Selingsing Mandiri justru dianggap belum maksimal mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika BUMD tidak mampu meningkatkan PAD, maka perlu direstrukturisasi atau bahkan dipertimbangkan opsi rasionalisasi lainnya,” ujar anggota Pansus dengan nada serius.
Wakil Bupati Lingga, Novrizal, yang hadir dalam rapat menegaskan bahwa kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah adalah fondasi kuat pembangunan.

Ketua DPRD Lingga, Maya Sari memimpin Rapat Paripurna pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Sinergi inilah yang harus terus dijaga agar kebijakan tidak sekadar menjadi dokumen, tapi benar-benar berdampak nyata di lapangan,” ujarnya.
Dengan disahkannya LPJ APBD 2025 menjadi Perda, DPRD Lingga telah menunjukkan fungsi legislatif dan pengawasannya berjalan optimal. Tapi mereka juga mengingatkan: ini bukan garis finish, melainkan titik start dari tanggung jawab besar—mengawal agar setiap rupiah APBD benar-benar kembali ke rakyat./r
