Jika benar lakukan Manuver Politik untuk jadi Cawapres Jokowi
JAKARTA – swarakepri.com : Adanya manuver politik yang dilakukan oleh Abraham Samad saat menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) merupakan pelanggaran serius dan diibaratkan sebagai korupsi terbesar.
“Kalau itu benar terjadi maka ini bukan pelanggaran etik, tapi pelanggaran korupsi terbesar, sama dengan memberikan janji untuk mendapatkan proyek,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K harman, Kamis(22/1/2015) di Jakarta.
Hal tersebut dikatakan Benny terkait dengan pernyataan pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bahwa Abraham pernah melakukan lobi politik untuk menjadi calon wakil presiden Joko Widodo. Menurut Hasto lobi politik Abraham dengan petinggi PDI-P termuat jelas dalam tulisan berjudul “Rumah Kaca Abraham Samad” yang beredar di situs citizen journalism Kompasiana.
“Melanggar etik itu kalau Samad bertemu tersangka. Tapi Samad seperti kalau misalnya saya membawa pengusaha supaya mendapat proyek di DPR, ini jenis korupsi terbesar. Kalau itu benar maka ini pelanggaran berat,” ujarnya.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuding Abraham Samad berbohong terkait pernyataannya bahwa cerita “rumah kaca Abraham Samad” adalah fitnah. Hasto menegaskan bahwa kisah lobi politik ini diungkap bukan lantaran manuver KPK menetapkan calon kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Hasto mengaku hanya geram lantaran Abraham menyangkal kisah lobi politiknya di hadapan media massa. PDI-P beranggapan bahwa Abraham menggunakan KPK sebagai alat untuk meraih kekuasaan. (red/kompas)
Pendidikan yang inklusif masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia. Tidak sedikit anak penyandang disabilitas yang…
Barantum adalah solusi aplikasi all in one CRM terbaik untuk bisnis yang menyediakan WhatsApp CRM,…
PIK Avenue kembali menghadirkan pengalaman yang penuh rasa melalui Anything Snacks, sebuah event bertema food…
PT Pelindo Multi Terminal Branch Bumiharjo Bagendang terus memperkuat keamanan dan keandalan operasional pelabuhan melalui…
BATAM - Sidang pembacaan tuntutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung…
Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada level 5,75% menjadi salah satu faktor yang terus dicermati…
This website uses cookies.