Categories: HeadlinesHUKRIM

Alamak! Hanya Curi kabel 3 Meter,Tasmud Dituntut 4 Bulan Penjara

BATAM – www.swarakepri.com : Malang benar nasib Tasmud(40), mantan karyawan bagian helper PT Citra Shipyard di Tanjung Uncang ini dituntut 4 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) hanya gara-gara mencuri kabel las berukuran 2 meter seharga Rp 100 ribu dalam persidangan yang digelar hari ini, Rabu(5/6/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Pop Rizal selaku Jaksa Penuntut Umum dalam pembacaan tuntutan mengatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan. ” Atas perbuatannya terdakwa dituntut 4 bulan penjara,” kata Rizal.

Seusai mendengat tuntutan JPU, Ketua Majelis Hakim, Thomas Tarigan didampingi Neni Yuliani selaku Hakim Anggota menunda sidang selama seminggu untuk mendengarkan pledoi dari terdakwa.

seperti diketahui bahwa Tasmud menjadi pesakitan setelah pada bulan April lalu kepergok mencuri kabel berukuran 3 meter oleh petugas security PT Citra Shipyard di Tanjung Uncang.

Meski sudah meminta maaf kepada petugas security dan managemen, Tasmud yang hanya mencuri kabel las seharga Rp 100 ribu tersebut tetap dilaporkan ke Polsek Tanjung Uncang oleh pihak managemen. Proses hukum kepada Tasmud pun terus berlanjut hingga ke persidangan.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 menit ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

20 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.