Alasan Sakit, Ardiwinata Batal Diperiksa Jaksa Hari ini

Terkait Kasus Dugaan Mark Up Anggaran Dana Publikasi Humas Pemko Batam

BATAM – swarakepri.com : Dengan alasan sakit dan demam tinggi, Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata batal memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri Batam untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan mark up anggaran dana publikasi Humas Pemko Batam, hari ini, Jumat(24/1/2014).

Menurut informasi narasumber dari internal Kejaksaan Negeri Batam, batalnya pemeriksaan hari ini(Jumat,red) ditanggapi pihak Kejaksaan Negeri Batam dengan membuat surat panggilan ketiga terhadap Ardiwinata.

“Hari ini pemeriksaan batal dilakukan, karena yang bersangkutan mengaku sakit dan demam tinggi. Surat panggilan ketiga sudah dibuatkan dan akan dikirimkan pada hari Senin mendatang,” ujar narasumber swarakepri, sore ini,Jumat(24/1/2014).

Dikatakannya surat panggilan ketiga terhadap Ardiwinata sudah dibuat dan tinggal menunggu tandatangan dari Kajari Batam. Dalam surat tersebut pemeriksaan terhadap Ardiwinata dijadwalkan pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2014 mendatang.

Hingga  berita ini diunggah , Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata enggan memberikan komentar tentang kasus dugaan mark up anggaran dana publikasi humas pemko batam yang sedang membelitnya.

Diberitakan sebelumnya setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Humas Pemerintah Kota Batam, Ardiwinata, pihak Kejaksaan juga telah menyurati beberapa media parter Pemko Batam untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan mark up anggaran dana publikasi Humas Pemko Batam.

“Dari beberapa media partner Pemko Batam, ada 2 media cetak yang sudah kita surati untuk dimintai keterangan,” ungkap narasumber swarakepri dari internal Kejaksaan Negeri Batam, siang tadi, Jumat(24/1/2014).  (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

5 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

This website uses cookies.