Alasan Sakit, Ardiwinata Batal Diperiksa Jaksa Hari ini

Terkait Kasus Dugaan Mark Up Anggaran Dana Publikasi Humas Pemko Batam

BATAM – swarakepri.com : Dengan alasan sakit dan demam tinggi, Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata batal memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri Batam untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan mark up anggaran dana publikasi Humas Pemko Batam, hari ini, Jumat(24/1/2014).

Menurut informasi narasumber dari internal Kejaksaan Negeri Batam, batalnya pemeriksaan hari ini(Jumat,red) ditanggapi pihak Kejaksaan Negeri Batam dengan membuat surat panggilan ketiga terhadap Ardiwinata.

“Hari ini pemeriksaan batal dilakukan, karena yang bersangkutan mengaku sakit dan demam tinggi. Surat panggilan ketiga sudah dibuatkan dan akan dikirimkan pada hari Senin mendatang,” ujar narasumber swarakepri, sore ini,Jumat(24/1/2014).

Dikatakannya surat panggilan ketiga terhadap Ardiwinata sudah dibuat dan tinggal menunggu tandatangan dari Kajari Batam. Dalam surat tersebut pemeriksaan terhadap Ardiwinata dijadwalkan pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2014 mendatang.

Hingga  berita ini diunggah , Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata enggan memberikan komentar tentang kasus dugaan mark up anggaran dana publikasi humas pemko batam yang sedang membelitnya.

Diberitakan sebelumnya setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Humas Pemerintah Kota Batam, Ardiwinata, pihak Kejaksaan juga telah menyurati beberapa media parter Pemko Batam untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan mark up anggaran dana publikasi Humas Pemko Batam.

“Dari beberapa media partner Pemko Batam, ada 2 media cetak yang sudah kita surati untuk dimintai keterangan,” ungkap narasumber swarakepri dari internal Kejaksaan Negeri Batam, siang tadi, Jumat(24/1/2014).  (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

1 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

1 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

1 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

4 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

4 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

4 jam ago

This website uses cookies.