Aliansi LSM Batam Desak Imigrasi Deportasi Pekerja Asing PT Ghim Li

Susan Lecehkan Yuniarti, bawahannya di PT Ghim Li Indonesia

BATAM – swarakepri.com : Aliansi LSM Kota Batam mendesak agar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam segera mendeportasi Bunag Majesusa Vacual alias Susan kenegeranya Fhilipina karena telah melakukan penghinaan kepada Yuniarti(bawahan Susan di PT Ghim Li Indonesia) dengan perkataan yang melecehkan bangsa Indonesia.

“Kami meminta Imigrasi segera memberikan sanksi tegas kepada Susan karena perkataannya kepada Yuniarti sudah melecehkan bangsa Indonesia. dan Jika perlu Susan agar segera dideportasi,” ujar Jerry dari Aliansi LSM Batam ketika bertemu dengan pihak Imigrasi Batam, siang tadi, Senin(16/7/2013).

Menanggapi tuntutan Aliansi LSM Batam, pihak Imigrasi Kelas I Khusus Batam yang diwakili oleh Kabid Wasdakim, Rafli mengaku tidak bisa memenuhi tuntutan Aliansi LSM Batam dikarenakan dalam kasus tersebut Susan tidak ada melanggar ijin keimigrasian.

“Susan saat ini pemegang Kitas. Dan untuk kasus yang di PT Ghim Li itu masuk pidana umum dan itu bukan domain kami(Imigrasi,red),” ujar Rafli.

Rafli juga menegaskan bahwa pihak Imigrasi bisa saja memberikan sanski berupa pencabutan Kitas Susan, namun itupun setelah ada proses hukum di Kepolisian.

Tidak puas dengan penjelasan Rafli, puluhan orang anggota Aliansi LSM Batam kemudian langsung menyudahi pertemuan. Aksi Aliansi LSM Batam kemudian akan dilanjutkan hari kamis mendatang, dengan menggelar aksi unjuk rasa di PT Ghim li dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.

Untuk diketahui tuntutan agar Susan(WN Fhilipina) dideportasi berawal dari adanya kata-kata hinaan dari Susan kepada Yuniarti pada hari jumat, tanggal 9 September 2013 lalu.

Yuniarti yang dianggap lambat mengerjakan tugasnya(operator sewer) dimaki-maki Susan dengan dengan kata-kata yang melecehkan bangsa Indonesia.

“Kau orang Indonesia malas, banyak alasan dan sudah tua” kata Yuniarti menirukan perkataan Susan.

Merasa dilecehkan dengan kata-kata tersebut, Yuniarti kemudian mengadu ke Aliasnsi LSM Batam.(red)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.