Categories: BATAM

Amankan Kapal MT Arman 114, Kejaksaan Diminta Segera Koordinasi dengan Instansi Terkait

BATAM – Aktivis dan pemerhati kemaritiman Republik Indonesia, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto, ST, SH, MH, CPM, CParb meminta pihak Kejaksaan untuk segera melakukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab di laut untuk penjagaan kapal MT Arman 114 berbendera Republik Islam Iran yang telah menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Hal ini disampaikan mengingat bahwa jangkar kapal yang sedang bermasalah itu mudah hanyut dibawa arus deras air laut. Teranyar, insiden dua hari yang lalu kapal ini sudah mendekati lokasi pipa gas di bawah laut yang menghubungkan Indonesia-Singapura.

“Dua hari yang lalu, kapal hanya mendekat ke posisi pipa-pipa gas/minyak Batam-Singapura yang berada di dasar laut. Hari ini, menurut informasi terbaru kapal itu kembali menjauh dari posisi pipa-pipa ini. Artinya, kapal ini bergerak ke sana ke mari tergantung derasnya air laut. Dengan demikian selama jangkar itu tidak diperbaiki, kapal akan hanyut dan jangkar kapal dapat merusak pipa-pipa itu. Sehingga, bisa terjadi kebocoran gas/minyak. Bahkan kebakaran seperti yang terjadi di Balikpapan beberapa tahun lalu,” kata dia kepada SwaraKepri, Minggu 21 Juli 2024.

Soleman B Ponto menganalisa terdapat 3 ancaman yang dihadapi oleh kapal MT Arman 114 dengan kondisi saat ini. Yaitu:

1. Ancaman Navigasi

Ancaman Navigasi dapat menyebabkan hal-hal sebagai berikut:

a. Kapal hanyut yang tidak terkendali dapat menjadi rintangan di jalur Pelayaran dan membahayakan kapal lain yang melintas.

b. Jika hanyut tidak tertangani, dapat mengakibatkan tabrakan kapal dengan kapal lainnya.

c. Kapal MT Arman 114 berbendera Republik Islam Iran dengan Nomor IMO 9116912 membawa Cargo (Muatan) Light Crude Oil sebanyak 166,975.36 metrik ton. Bila kapal ini tertabrak dan mengalami kebocoran. Maka, dapat mengakibatkan Pencemaran Lingkungan, serta dapat pula mengakibatkan kebakaran.

2. Ancaman Tindakan Kekerasan

Ancaman tindakan kekerasan ini, menurut Soleman B Ponto, berupa perompakan kapal yang dapat terjadi sewaktu-waktu di laut.

“Ada indikasi kuat hal ini bisa terjadi. Karena sudah ada pihak secara terang-terangan merasa terganggu dengan alasan adanya tumpahan minyak di laut yang dituduh berasal dari kapal MT Arman 114,” kata dia.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Oktober Penuh Kejutan: Promo dan Hadiah Menarik dari EVOS Top Up!

Bulan Oktober ini penuh kejutan dari EVOS Top Up! Buat kamu para gamers dan EVOS…

2 jam ago

BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan prima, investasi, dan pinjaman karyawan Briguna di…

4 jam ago

Mengapa Kamu Harus Meminjam di Platform Pinjaman Legal

Akses terhadap layanan keuangan semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik di ponsel, siapa pun…

5 jam ago

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…

5 jam ago

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

5 jam ago

Sinergi Industri Baja Nasional untuk Kedaulatan Maritim Indonesia

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…

6 jam ago

This website uses cookies.