Anang : Berantas Narkotika di Diskotik, kalau tidak bisa Saya Copot
BATAM – swarakepri.com : Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN) Pusat, Komisaris Jenderal(Komjen) Anang Iskandar mengultimatum Kepala BNNP Kepri, Benny Setiawan agar segera memberantas peredaran narkotika di Diskotik yang ada di Batam.
“Saya kontrol kepala BNNP, kalau tidak bisa berantas peredaran narkotika di diskotik saya copot !!”tegasnya sore tadi, Senin(15/12/2014) saat konfrensi pers pengungkapan 4 kasus narkotika di kantor BNNP Kepri di Batam.
Anang mengungkapkan bahwa Indonesia telah dinyatakan sebagai wilayah darurat narkoba, sehingga BNNP harus segera memberantas peredaran narkotika yang marak di diskotik yang ada di Batam.
“Diseluruh Indonesia terdapat 4,2 juta pengguna narkoba atau setara 2,2 persen dari jumlah penduduk. Khusus di Kepri terdapat 70 ribu penyalah guna narkotika yang harus diobati. atau setara dengan 4,3 persen dari jumlah penduduk Kepri,” terangnya.
Menyinggung masalah rehabilitasi pengguna narkoba di Kepri, Anang mengaharapkan peran serta dari permerintah daerah untuk menambah pusat rehabilitasi di setiap kabupaten atau kota.
“Kepri tidak cukup hanya satu lokasi rehabilitasi, minimal disetiap kabupaten/kota punya tempat rehabilitasi pengguna narkoba,” harapnya.
Seperti diketahui beberapa diskotik besar di Batam yang diduga sebagai sarang peredaran narkotika diantaranya diskotik pasific dan diskotik planet. (red/di)