Categories: NASIONAL

Anggota Polres Madiun Tembak Kepala Sendiri di Kamar Mandi

MADIUN-Seorang anggota Polres Madiun Kota, Jawa Timur, melakukan percobaan bunuh diri dengan menembak kepalanya menggunakan senjata api di kamar mandi Mapolres setempat, Rabu (2/11/2016).

 

Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Madiun mengatakan, korban adalah Briptu Arif Bambang Jatmiko (26) warga Desa Sampung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan. Korban selama ini bertugas di Satuan Sabhara Polres Madiun Kota.

 

“Memang benar tadi pagi ada percobaan bunuh diri oleh seorang anggota atas nama Briptu Arif Bambang. Ia menembak kepalanya dengan senjata api genggam laras pendek hingga luka di bagian kepala sebelah kanan dan tembus kiri,” ujar AKBP Susatyo kepada wartawan.

 

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban saat itu sedang bertugas, bahkan korban sempat melaksanakan patroli. Kemudian menjelang subuh, ketika rekan piketnya sedang melakukan pembersihan kendaraan patroli, korban mengambil senjata inventaris piket Sabhara kemudian masuk ke dalam kamar mandi dan terdengar suara tembakan.

 

Mendegar suara tembakan, rekan korban segera mendatangi kamar mandi dan mendapati korban sudah tergeletak dengan senjata api dan proyektil di lantai.

 

Saat ditemukan, korban masih hidup dan langsung dibawa rekan-rekannya ke UGD RSUD dr Soedono untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

 

“Korban sempat menjalani perawatan selama dua jam. Dan sekitar jam 08.00 WIB pagi tadi dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres.

 

Diduga, korban nekat melakukan bunuh diri akibat depresi. Apalagi, korban sejak satu tahun terakhir sedang menjalani rawat jalan di sebuah rumah sakit jiwa (RSJ) di Solo, Jawa Tengah.

 

“Hasil penelusuruan anggota lain, korban sempat dirawat di RSJ di Solo. Kondisinya yang membaik, hingga akhirnya yang bersangkutan diperbolehkan rawat jalan,” kata dia.

 

Atas kejadian tersebut, Polres akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif atau latar belakang yang bersangkutan nekat melakukan bunuh diri.

 

“Selain itu, tim Polres Madiun Kota juga akan berangkat ke Solo untuk mengambil rekam medik dari Briptu Arif sebagai bahan penyelidikan kasus tersebut,” tambah Susatyo.

 

Korban sendiri baru sekitar lima hingga enam tahun menjadi polisi. Kapolres memastikan bahwa yang bersangkutan dalam kodisi sehat mental saat mendaftar jadi polisi. Setelah menyelesaikan berkas di RSUD dr Soedono Madiun, jenazah korban lalu diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

 

 

ANTARA

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

10 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.