Karimun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun meringkus tersangka peganiayaan terhadap warga sipil, Armin (36) warga Perumahan Sedayu Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Tanjung Balai Karimun di Satria Karaoke & PUB, Minggu (6/1/2019) sore di Karimun. Kini tersangka masih menjalani pemeriksan di Mapolres Karimun
Hal itu disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, S.I.K ketika dikonfirmasi di Mapolres Karimun. Dikatakan, berdasarkan konfirmasi terhadap pihak Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Khusus Kepri Tanjung Balai Karimun, membenarkan bahwa tersangka W benar bekerja sebagai pelontir atau PHL ataupun Honorer di Kanwil DJBC Khusus Kepri Tanjung Balai Karimun.
“Berdasarkan konfirmasi, benar tersangka W bekerja di Kanwil BC Karimun dan sedang turut berpatroli bersama anggota BC di Perairan Pulau Buruh menuju perairan Galang. Selanjutnya kapal yang ditumpangi tersangka kita minta agar berbalik arah dan sandar ke Pelabuhan Ketapang Kanwil BC untuk kita amankan,” paparnya.
Tersangka, sambungnya, diamankan berdasarkan adanya laporan korban ke Mapolres Karimun. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa tersangka W telah melakukan penganiayaan terhadap korban pada hari Minggu dini hari di Satria Karaoke & PUB Jalan Ahmad Yani Kelurahan Balai Kota Kecamatan Karimun Tanjung Balai Karimun sekira Pukul 2.00 WIB.
“Saat ini tersangka masih kita periksa. Berdasarakan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatanya. Tersangka memukul kepala korban dengan gelas kecil,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban penganiayan Arman kepada media ini menuturkan bahwa penganiayaan itu terjadi sekira Pukul 02.00 WIB dini hari. Saat kejadian itu dirinya keluar dari Hall PUB menuju Loby dan sempat bertemu dan beradu pandangan dengan tersangka. Diduga adanya selisih paham dan setahu bagaimana, beberapa menit kemudian tersangka langsung memukul kepala korban dari arah belakang dan terjadi pengroyokan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala atas bagian belakang sebelah kanan hingga harus mendapatkan perawatan di RSUD H M Sani Tanjung Balai Karimun dengan luka 4 jahitan serta mengalami memar dan lebam di sekujur tubuhnya. Tidak terima perbiatan tersangka, korban pun langsung membuat laporan kepolisian ke Mapolres Karimun.
“Saat saya keluar menuju loby, tidak lama tiba-tiba W memukul kepala saya dari belakang pakai gelas dan saya dikeroyok (Dipukuli beramai-ramai) bertubi-tubi. Kalau tak salah,saat saya mau melawan, ada sekitaran 4 orang lebih yang menahan saya dan ada yang juga yang mukulu saya dar belakang. Saya tak tau berapa orang yang mukuli” tuturnya.
Anehmya lagi, sambungnya, saat dirinya yang merasa jadi korban pemukulan atau penganiayaan saat itu, malah dirinya yang dipengangi oleh orang-orang yang diduga sebagau teman-teman tersangka. Sehingga saat hendak melakukan perlawanan atau pembelaan diri, Armin tidak bisa berbuat apa-apa dan harus rela babak belur dalam kejadian itu.
“Pas saya mau melawan, ada orang yang menahan saya dan ada juga yang mukuli dari belakang secara membabi buta. Saya patut menduga, mereka adalah teman-teman dia (Tersangka-red). Saya minta siapapun yang terlibat, harus diproses secara hukum yang berlaku,” tukasnya saat ditemui di Mapolres Karimun. (Hasian)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.