Aniaya Wartawan, Oknum Polisi harus Ditindak Tegas

BATAM – swarakepri.com : Kejadian memalukan dipertontonkan oleh salah seorang yang diduga oknum Polisi saat malakukan pengamanan aksi unjuk rasa buruh di kawasan industri Cammo Industrial Park, Batam Center kemarin sore, Senin(2/12/2013) sekitar pukul 15.30 WIB.

Argianto Nugroho(27), wartawan Tribune Batam dipukul dibagian perut oleh oknum Polisi yang belum diketahui identitasnya ini saat meliput aksi sweeping buruh di kawasan Cammo.

Argi menuturkan tindakan pemukulan tersebut terjadi saat ia sedang mengambil foto aksi sweeping buruh, seseroang pria berbadan tegap yang menggunakan masker dan helm kemudian mendekatinya dan memintanya menunjukkan Kartu Pers.

“Saat diminta Kartu Pers saya menolak, tiba-tiba saya dipukul dibagian perut,” ujar Argi.

Menurutnya saat peristiwa pemukulan terjadi anggota Intel Kepolisian juga menyaksikannya dan sempat berusaha melerai dan menenangkan aksi memalukan yang dilakukan oleh oknum Polisi terseubut.

Dermawan, wartawan Haluan Kepri yang juga menyaksikan peristiwa tersebut juga sempat meminta oknum Polisi tersebut untuk tidak seenaknya melakukan pemukulan. Namun bukannya dihiraukan, Dermawan bahkan dilarang untuk mengambil foto saat Polisi menangkapi para buruh yang melakukan sweeping.

Ketua PWI Kepri, Ramon Damora dengan tegas mengatakan mengutuk keras aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999, menghalang-halangi tugas jurnalistik diancam pidana dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta

“Siapapun tanpa terkecuali yang menghalang-halangi tugas wartawan tidak dibenarkan,” tegasnya.

Terhadap oknum Polisi yang melakukan pemukulan terhadap Argi, Ramon mendesak aparat Kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.

“PWI Kepri akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Muhammad Zuhri. Selain mengecam keras tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap Argi, AJI Batam juga telah melayangkan surat kepada Kapolda Kepri, Brigjend Endjang Sudrajat sebagai bentuk keprihatinan.

“AJI Batam mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Atas tindakan pemukulan tersebut, Argi sudah menjalani visum di RS Awal Bross dan telah melapor ke Polsek Batam Kota tadi malam, Senin(2/12/2013) sekitar pukul 21.00 WIB dengan nomor laporan STPL1295X1120132013KepriSPK-Polsek Batam Kota tentang tindak pidana penganiayaan.(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

3 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.