Aniaya Wartawan, Oknum Polisi harus Ditindak Tegas

BATAM – swarakepri.com : Kejadian memalukan dipertontonkan oleh salah seorang yang diduga oknum Polisi saat malakukan pengamanan aksi unjuk rasa buruh di kawasan industri Cammo Industrial Park, Batam Center kemarin sore, Senin(2/12/2013) sekitar pukul 15.30 WIB.

Argianto Nugroho(27), wartawan Tribune Batam dipukul dibagian perut oleh oknum Polisi yang belum diketahui identitasnya ini saat meliput aksi sweeping buruh di kawasan Cammo.

Argi menuturkan tindakan pemukulan tersebut terjadi saat ia sedang mengambil foto aksi sweeping buruh, seseroang pria berbadan tegap yang menggunakan masker dan helm kemudian mendekatinya dan memintanya menunjukkan Kartu Pers.

“Saat diminta Kartu Pers saya menolak, tiba-tiba saya dipukul dibagian perut,” ujar Argi.

Menurutnya saat peristiwa pemukulan terjadi anggota Intel Kepolisian juga menyaksikannya dan sempat berusaha melerai dan menenangkan aksi memalukan yang dilakukan oleh oknum Polisi terseubut.

Dermawan, wartawan Haluan Kepri yang juga menyaksikan peristiwa tersebut juga sempat meminta oknum Polisi tersebut untuk tidak seenaknya melakukan pemukulan. Namun bukannya dihiraukan, Dermawan bahkan dilarang untuk mengambil foto saat Polisi menangkapi para buruh yang melakukan sweeping.

Ketua PWI Kepri, Ramon Damora dengan tegas mengatakan mengutuk keras aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999, menghalang-halangi tugas jurnalistik diancam pidana dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta

“Siapapun tanpa terkecuali yang menghalang-halangi tugas wartawan tidak dibenarkan,” tegasnya.

Terhadap oknum Polisi yang melakukan pemukulan terhadap Argi, Ramon mendesak aparat Kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.

“PWI Kepri akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Muhammad Zuhri. Selain mengecam keras tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap Argi, AJI Batam juga telah melayangkan surat kepada Kapolda Kepri, Brigjend Endjang Sudrajat sebagai bentuk keprihatinan.

“AJI Batam mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Atas tindakan pemukulan tersebut, Argi sudah menjalani visum di RS Awal Bross dan telah melapor ke Polsek Batam Kota tadi malam, Senin(2/12/2013) sekitar pukul 21.00 WIB dengan nomor laporan STPL1295X1120132013KepriSPK-Polsek Batam Kota tentang tindak pidana penganiayaan.(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

8 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

14 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

17 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

18 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

18 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

18 jam ago

This website uses cookies.