Aniaya Wartawan, Oknum Polisi harus Ditindak Tegas

BATAM – swarakepri.com : Kejadian memalukan dipertontonkan oleh salah seorang yang diduga oknum Polisi saat malakukan pengamanan aksi unjuk rasa buruh di kawasan industri Cammo Industrial Park, Batam Center kemarin sore, Senin(2/12/2013) sekitar pukul 15.30 WIB.

Argianto Nugroho(27), wartawan Tribune Batam dipukul dibagian perut oleh oknum Polisi yang belum diketahui identitasnya ini saat meliput aksi sweeping buruh di kawasan Cammo.

Argi menuturkan tindakan pemukulan tersebut terjadi saat ia sedang mengambil foto aksi sweeping buruh, seseroang pria berbadan tegap yang menggunakan masker dan helm kemudian mendekatinya dan memintanya menunjukkan Kartu Pers.

“Saat diminta Kartu Pers saya menolak, tiba-tiba saya dipukul dibagian perut,” ujar Argi.

Menurutnya saat peristiwa pemukulan terjadi anggota Intel Kepolisian juga menyaksikannya dan sempat berusaha melerai dan menenangkan aksi memalukan yang dilakukan oleh oknum Polisi terseubut.

Dermawan, wartawan Haluan Kepri yang juga menyaksikan peristiwa tersebut juga sempat meminta oknum Polisi tersebut untuk tidak seenaknya melakukan pemukulan. Namun bukannya dihiraukan, Dermawan bahkan dilarang untuk mengambil foto saat Polisi menangkapi para buruh yang melakukan sweeping.

Ketua PWI Kepri, Ramon Damora dengan tegas mengatakan mengutuk keras aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999, menghalang-halangi tugas jurnalistik diancam pidana dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta

“Siapapun tanpa terkecuali yang menghalang-halangi tugas wartawan tidak dibenarkan,” tegasnya.

Terhadap oknum Polisi yang melakukan pemukulan terhadap Argi, Ramon mendesak aparat Kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.

“PWI Kepri akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Muhammad Zuhri. Selain mengecam keras tindakan pemukulan yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap Argi, AJI Batam juga telah melayangkan surat kepada Kapolda Kepri, Brigjend Endjang Sudrajat sebagai bentuk keprihatinan.

“AJI Batam mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Atas tindakan pemukulan tersebut, Argi sudah menjalani visum di RS Awal Bross dan telah melapor ke Polsek Batam Kota tadi malam, Senin(2/12/2013) sekitar pukul 21.00 WIB dengan nomor laporan STPL1295X1120132013KepriSPK-Polsek Batam Kota tentang tindak pidana penganiayaan.(red/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

7 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

8 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

9 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

11 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

12 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.