BATAM – swarakepri.com : Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kota Batam tahun anggaran 2015 mengalami defisit sebesar Rp 200.441.433.100. Defisit tersebut terjadi karena kenaikan jumlah belanja daerah menjadi Rp 2.364.511.433.100 sementara penerimaan daerah hanya sebesar Rp 2.121.570.000.000.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Batam, Zainal Abidin saat membacakan laporan Badan Anggaran(Banggar) tentang pembahasan Ranperda tentang APBD Batam 2015 yang dalam rapat paripurna ke-14 DPRD Batam, yang dihadiri oleh 38 anggota Dewan dan Wali Kota beserta kepala SKPD Pemko Batam, tadi malam, Senin(8/12/2014).
“Untuk menutupi defisit anggaran tersebut, Pemko Batam harus melakukan kebijakan strategis dengan mengoptimalkan potensi PAD dan penerimaan daerah,” ujar Zainal.
Dikatakannya beberapa potensi penerimaan daerah kota Batam yang meningkat diantaranya, pajak retribusi hotel, restoran, penerangan jalan, perolehan hak atas tanan dan bangunan, pajak bumi dan bangunan(PBB), retribusi parkir jalan umum, retribusi IMB, retribusi IMTA, dll.
Zainal juga mengatakan laporan banggar DPRD Batam tentang Ranperda APBD Batam telah dilakukan koreksi setelah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri yang disesuaikan dengan Undang-undang yang berlaku dan aspirasi masyarakat serta sesuai dengan keuangan daerah.
“Total RAPBD Batam 2015 sebesar Rp 2.364.511.433.100,” ujarnya saat membacakan kesimpulan laporan banggar DPRD Batam.
Setelah laporan banggar dibacakan, Ketua DPRD Batam, Nuryanto langsung meminta persetujuan dari anggota DPRD Batam yang hadir pada sidang paripurna. Dengan cepat 38 anggota dewan yang hadir langsung berteriak setuju. Nuryanto kemudian langsung mengetok palu pertanda Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang APBD Batam 2015 telah telah disetujui menjadi Perda APBD Kota Batam 2015.
“Banggar sudah menyampaikan laporan, selanjutnya untuk mengambil keputusan, apakah saudara-saudara menyetujui Ranperda APBD ditetapkan menjadi Perda? kata Nuryanto dan langsung dijawab anggota DPRD Batam, Setuju,setuju, setuju.
Setelah anggota DPRD Batam menyetujui Ranperda APBD Batam 2015, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan kemudian menyampaikan pendapat akhir dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam tentang Ranperda tentang APBD Kota Batam tahun anggaran 2015. (redaksi)