APBD Batam 2015 Defisit 200 Miliar

BATAM – swarakepri.com : Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kota Batam tahun anggaran 2015 mengalami defisit sebesar Rp 200.441.433.100. Defisit tersebut terjadi karena kenaikan jumlah belanja daerah menjadi Rp 2.364.511.433.100 sementara penerimaan daerah hanya sebesar Rp 2.121.570.000.000.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Batam, Zainal Abidin saat membacakan laporan Badan Anggaran(Banggar) tentang pembahasan Ranperda tentang APBD Batam 2015 yang dalam rapat paripurna ke-14 DPRD Batam, yang dihadiri oleh 38 anggota Dewan dan Wali Kota beserta kepala SKPD Pemko Batam, tadi malam, Senin(8/12/2014).

“Untuk menutupi defisit anggaran tersebut, Pemko Batam harus melakukan kebijakan strategis dengan mengoptimalkan potensi PAD dan penerimaan daerah,” ujar Zainal.

Dikatakannya beberapa potensi penerimaan daerah kota Batam yang meningkat diantaranya, pajak retribusi hotel, restoran, penerangan jalan, perolehan hak atas tanan dan bangunan, pajak bumi dan bangunan(PBB), retribusi parkir jalan umum, retribusi IMB, retribusi IMTA, dll.

Zainal juga mengatakan laporan banggar DPRD Batam tentang Ranperda APBD Batam telah dilakukan koreksi setelah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri yang disesuaikan dengan Undang-undang yang berlaku dan aspirasi masyarakat serta sesuai dengan keuangan daerah.

“Total RAPBD Batam 2015 sebesar Rp 2.364.511.433.100,” ujarnya saat membacakan kesimpulan laporan banggar DPRD Batam.

Setelah laporan banggar dibacakan, Ketua DPRD Batam, Nuryanto langsung meminta persetujuan dari anggota DPRD Batam yang hadir pada sidang paripurna. Dengan cepat 38 anggota dewan yang hadir langsung berteriak setuju. Nuryanto kemudian langsung mengetok palu pertanda Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang APBD Batam 2015 telah telah disetujui menjadi Perda APBD Kota Batam 2015.

“Banggar sudah menyampaikan laporan, selanjutnya untuk mengambil keputusan, apakah saudara-saudara menyetujui Ranperda APBD ditetapkan menjadi Perda? kata Nuryanto dan langsung dijawab anggota DPRD Batam, Setuju,setuju, setuju.

Setelah anggota DPRD Batam menyetujui Ranperda APBD Batam 2015, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan kemudian menyampaikan pendapat akhir dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam tentang Ranperda tentang APBD Kota Batam tahun anggaran 2015. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Setahun KA Ijen Ekspres, Angkut 271 Ribu Penumpang dan Adaptif Terhadap Kebutuhan Pelanggan

Jember, Februari 2026 – Genap satu tahun beroperasi sejak peluncuran perdananya pada 1 Februari 2025,…

59 menit ago

Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…

3 jam ago

Antusiasme Mudik Lebaran Terus Meningkat, 149.442 Tiket Keberangkatan 11–18 Maret dari Daop 1 Jakarta Telah Terjual

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…

4 jam ago

Rebranding KVB Indonesia: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Trading Globa

Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…

4 jam ago

Perlindungan Perdagangan Proaktif Perkuat Keberlanjutan Bisnis Krakatau Steel di Tengah Banjir Baja Global

Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…

6 jam ago

Atlet ONIC Sport Raih Prestasi di Ajang Internasional WTT Youth Contender Cappadocia 2026

Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…

7 jam ago

This website uses cookies.