APBD Batam 2015 Defisit 200 Miliar

BATAM – swarakepri.com : Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kota Batam tahun anggaran 2015 mengalami defisit sebesar Rp 200.441.433.100. Defisit tersebut terjadi karena kenaikan jumlah belanja daerah menjadi Rp 2.364.511.433.100 sementara penerimaan daerah hanya sebesar Rp 2.121.570.000.000.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Batam, Zainal Abidin saat membacakan laporan Badan Anggaran(Banggar) tentang pembahasan Ranperda tentang APBD Batam 2015 yang dalam rapat paripurna ke-14 DPRD Batam, yang dihadiri oleh 38 anggota Dewan dan Wali Kota beserta kepala SKPD Pemko Batam, tadi malam, Senin(8/12/2014).

“Untuk menutupi defisit anggaran tersebut, Pemko Batam harus melakukan kebijakan strategis dengan mengoptimalkan potensi PAD dan penerimaan daerah,” ujar Zainal.

Dikatakannya beberapa potensi penerimaan daerah kota Batam yang meningkat diantaranya, pajak retribusi hotel, restoran, penerangan jalan, perolehan hak atas tanan dan bangunan, pajak bumi dan bangunan(PBB), retribusi parkir jalan umum, retribusi IMB, retribusi IMTA, dll.

Zainal juga mengatakan laporan banggar DPRD Batam tentang Ranperda APBD Batam telah dilakukan koreksi setelah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri yang disesuaikan dengan Undang-undang yang berlaku dan aspirasi masyarakat serta sesuai dengan keuangan daerah.

“Total RAPBD Batam 2015 sebesar Rp 2.364.511.433.100,” ujarnya saat membacakan kesimpulan laporan banggar DPRD Batam.

Setelah laporan banggar dibacakan, Ketua DPRD Batam, Nuryanto langsung meminta persetujuan dari anggota DPRD Batam yang hadir pada sidang paripurna. Dengan cepat 38 anggota dewan yang hadir langsung berteriak setuju. Nuryanto kemudian langsung mengetok palu pertanda Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang APBD Batam 2015 telah telah disetujui menjadi Perda APBD Kota Batam 2015.

“Banggar sudah menyampaikan laporan, selanjutnya untuk mengambil keputusan, apakah saudara-saudara menyetujui Ranperda APBD ditetapkan menjadi Perda? kata Nuryanto dan langsung dijawab anggota DPRD Batam, Setuju,setuju, setuju.

Setelah anggota DPRD Batam menyetujui Ranperda APBD Batam 2015, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan kemudian menyampaikan pendapat akhir dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam tentang Ranperda tentang APBD Kota Batam tahun anggaran 2015. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

7 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

20 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.