APBD Batam 2015 Defisit 200 Miliar

BATAM – swarakepri.com : Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kota Batam tahun anggaran 2015 mengalami defisit sebesar Rp 200.441.433.100. Defisit tersebut terjadi karena kenaikan jumlah belanja daerah menjadi Rp 2.364.511.433.100 sementara penerimaan daerah hanya sebesar Rp 2.121.570.000.000.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Batam, Zainal Abidin saat membacakan laporan Badan Anggaran(Banggar) tentang pembahasan Ranperda tentang APBD Batam 2015 yang dalam rapat paripurna ke-14 DPRD Batam, yang dihadiri oleh 38 anggota Dewan dan Wali Kota beserta kepala SKPD Pemko Batam, tadi malam, Senin(8/12/2014).

“Untuk menutupi defisit anggaran tersebut, Pemko Batam harus melakukan kebijakan strategis dengan mengoptimalkan potensi PAD dan penerimaan daerah,” ujar Zainal.

Dikatakannya beberapa potensi penerimaan daerah kota Batam yang meningkat diantaranya, pajak retribusi hotel, restoran, penerangan jalan, perolehan hak atas tanan dan bangunan, pajak bumi dan bangunan(PBB), retribusi parkir jalan umum, retribusi IMB, retribusi IMTA, dll.

Zainal juga mengatakan laporan banggar DPRD Batam tentang Ranperda APBD Batam telah dilakukan koreksi setelah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri yang disesuaikan dengan Undang-undang yang berlaku dan aspirasi masyarakat serta sesuai dengan keuangan daerah.

“Total RAPBD Batam 2015 sebesar Rp 2.364.511.433.100,” ujarnya saat membacakan kesimpulan laporan banggar DPRD Batam.

Setelah laporan banggar dibacakan, Ketua DPRD Batam, Nuryanto langsung meminta persetujuan dari anggota DPRD Batam yang hadir pada sidang paripurna. Dengan cepat 38 anggota dewan yang hadir langsung berteriak setuju. Nuryanto kemudian langsung mengetok palu pertanda Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang APBD Batam 2015 telah telah disetujui menjadi Perda APBD Kota Batam 2015.

“Banggar sudah menyampaikan laporan, selanjutnya untuk mengambil keputusan, apakah saudara-saudara menyetujui Ranperda APBD ditetapkan menjadi Perda? kata Nuryanto dan langsung dijawab anggota DPRD Batam, Setuju,setuju, setuju.

Setelah anggota DPRD Batam menyetujui Ranperda APBD Batam 2015, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan kemudian menyampaikan pendapat akhir dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam tentang Ranperda tentang APBD Kota Batam tahun anggaran 2015. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

1 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

1 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

1 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

2 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

2 jam ago

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

3 jam ago

This website uses cookies.