BATAM – Rapat Paripurna DPRD Batam dengan agenda laporan Panitia Khusus(Pansus) pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) sekaligus pengambilan keputusan akhirnya ditunda karena 21 anggota Dewan tidak hadir.
“Karena kehadiran jumlah anggota masih belum memenuhi kuorum dan melihat peraturan tata tertib DPRD, maka rapat Paripurna diundur selama 3 hari,”ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto, Senin (21/11/2016).
Sebelum Paripurna ditunda, Pimpinan Rapat terlebih dahulu meminta masukan dan keputusan dari seluruh ketua Fraksi.
Pantauan lapangan, sebelum ditunda, rapat paripurna sempat di skors untuk menunggu kehadiran anggota Dewan yang belum hadir, tapi sampai pukul 14:50 wib anggota Dewan juga tidak lengkap. Dari 50 anggota DPRD Batam, hanya 29 orang yang hadir.
Verdawen Margote
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), Subholding Perkebunan Nusantara, terus mendorong penguatan hilirisasi komoditas melalui…
Produktivitas dan capaian mahasiswa menjadi indikator penting dalam menilai relevansi sebuah kampus terhadap kebutuhan industri…
Memperingati Hari Kartini, PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender…
Blaize Holdings, Inc (“Blaize”), perusahaan global di bidang komputasi AI yang programmable dan hemat energi,…
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, para pekerja BRI Branch Office Gunung Sahari tampil meriah dengan…
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, para pekerja frontliner BRI Kantor Cabang Khusus tampil berbeda dengan…
This website uses cookies.