BATAM – Dinas Sosial berhasil menjaring delapan gelandangan yang berkeliaran di sejumlah ruas perempatan jalan di Kota Batam, Selasa (18/02/2020) kemarin. Enam orang diantaranya adalah anak-akan yang berumur di bawah 10 tahun.
Mirisnya, salah satu anak jalanan sebut saja Raka (8) yang diamankan di perempatan lampu merah Kepri Mall, oleh petugas saat hendak diamankan berusaha kabur dan membuang satu paket narkoba jenis sabu-sabu.
“Waktu lihat kami, si anak ini langsung kaget dan lari sambil buang bungkusan plastik, dia berhasil kami amankan saat mencoba naik ke motor pengendara yang lewat,” kata Yena, Koordinator penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) Dinsos Kota Batam kepada Swarakepri.
Ia menjelaskan, saat ditanya paket apa yang dibuang, si anak malah menangis tak henti-henti. Lalu ketika diperiksa akhirnya kedapatan di saku celananya ada kaca pirex yang ia gunakan sebagai alat hisap sabu-sabu.
“Pertamanya dia ngelak, waktu udah dapat alat isap sabu dia malah nangis, ya sudah kami langsung bawa aja. Terus barang buktinya ketika kami cari lagi sudah hilang,” kata Yena.
Kata dia, setelah kedapatan membawa alat hisap tersebut si anak semakin menangis ketakutan. Sehingga ia memutuskan untuk menanyainya pelan-pelan saja sampai si anak tenang terlebih dahulu.
Lanjut Yena, dari keterangan sementara si anak, ia mendapatkan barang haram tersebut dari rekan-rekannya yang memang sudah lebih dewasa. Saat penjaringan dilakukan, mereka berhasil meloloskan diri.
“Mereka akan kami bawa ke UPT Nilam suri untuk didata dan mendapatkan pembinaan. Khusus untuk si anak kami belum bisa bertanya banyak karena menangis terus. Intinya nanti kami akan berkoordinasi dengan BNN dan pihak kepolisian,” katanya.
Ditambahkan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang di gelar oleh Dinsos, yang memang fokus untuk menertibkan gelandangan dan terutama anak-anak jalanan.
Mereka yang terjaring dalam kegiatan kali ini merupakan orang yang sudah sering terjaring oleh Dinsos.
Menurutnya, faktor ekonomi menjadi alasan utama kenapa mereka berulang kali terjaring razia Dinsos.
“Alasannya ya ekonomi. Cuma kita kan sewajarnya hanya memberi saran boleh berjualan tapi janganlah bawa anak. Yang kita tidak inginkan itu kan ada anaknya, apalagi ibu itu (Gepeng yang terjaring) sedang hamil,” ujarnya.
(Elang)
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
This website uses cookies.