Categories: Karimun

Astaga, Lima Bulan Gaji Dosen Universitas Karimun Belum Dibayar

KARIMUN – swarakepri.com : Puluhan dosen yang mengajar di Universitas Karimun(UK) belum menerima gaji selama 5 bulan dari Yayasan Tujuh Juli.

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa Dosen dan Mahasiswa kepada swarakepri.com, Kamis(21/5/2015).

Salah satu Dosen PENJAS KESREK (Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi) mengaku belum menerima gaji selama 5 bulan oleh pihak Yayasan. Namun ia tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut dan menganjurkan awak media ini menanyakan langsung kepada Rektor UK.

Hal senada juga dikatakan Ari selaku Dosen Perikanan. Ia mengaku keterlambatan gaji tersebut mengakibatkan para Dosen kurang semangat untuk mengajar.

“Iya pak, saya aja sudah hampir lupa berapa bulan gaji belum dibayar,” ujarnya pasrah.

Sementara itu Risky Wahyuni, anggota Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) Universitas Karimun menegaskan akan segera menemui Rektor dan Ketua Yayasan untuk menanyakan langsung soal keterlambatan gaji para Dosen yang ada.

“Akibat ulah Yayasan, Kami yang menjadi korban. Sekarang para Dosen sudah malas mengajar, bahkan sudah ada Dosen yang memilih pulang kampung,” jelasnya.

Ketua Yayasan Tujuh Juli Karimun Haris Fadillah ketika dikonfirmasi mengaku keterlambatan pembayaran gaji para Dosen disebabkan adanya kemacetan pembayaran uang semester dari mahasiswa. Ia mengatakan bahwa sumber dana untuk Universitas Karimun hanya berasal dari uang semester mahasiswa.

“Sebenarnya sudah kita alokasikan untuk gaji 2 bulan. Tapi karena sumber dana hanya berasal dari uang semester mahasiswa, kita masih kesulitan untuk membayarkan gaji dosen secara penuh,” ujar Haris, Jumat(22/5/2015) lewat sambungan telepon.

Haris juga mengatakan hingga saat ini pihak Yayasan belum menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Dari Pemkab belum ada bantu kita,” pungkasnya.

Untuk diketahui pihak Yayasan sebelumnya menjamin ketersedian dana operasional agar penyelengaraan dana program studi di Universitas Karimun melalui Surat Pernyataan tanggal 11 Mei 2009 yang ditandatangani oleh Muhammad Taufik Ilyas dan Sudarmadi. (red/beslin)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

9 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

9 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

10 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

13 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

14 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

17 jam ago

This website uses cookies.