BATAM – Jaksa Penuntut Umum, Karya So Immanuel Gort pada sidang pembacaan Replik atas nota pembelaan terdakwa kapten kapal MT Arman 114 Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) menyampaikan kepada majelis hakim bahwa pihaknya tetap pada tuntutan, Kamis 13 Mei 2024 di Pengadilan Negeri Batam.
“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa penjara selama 7 tahun dengan dengan Rp 5 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara,” kata Jaksa membacakan replik di persidangan.
Menurut Jaksa, perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar sebagaimana diatur dalam dakwaan pada pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Setelah mendengarkan replik yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum ketua majelis hakim, Sapri Tarigan menanyakan kepada terdakwa melalui penasehat hukumnya, Daniel Samosir apakah akan mengajukan duplik atas replik dari Jaksa?
“Kami tetap pada pembelaan (Pledoi), yang mulia,” kata dia menyampaikan duplik secara lisan.
Sapri Tarigan kembali menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum terdakwa, apakah masih ada hal yang ingin disampaikan oleh kedua belah pihak?
Jaksa dan penasehat hukum terdakwa sama-sama memberikan jawaban yang sama atas pertanyaan majelis hakim.
“Cukup, yang mulia,” kata Jaksa dan penasehat hukum terdakwa secara bergantian.
Page: 1 2
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.