BATAM – Jaksa Penuntut Umum, Karya So Immanuel Gort pada sidang pembacaan Replik atas nota pembelaan terdakwa kapten kapal MT Arman 114 Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) menyampaikan kepada majelis hakim bahwa pihaknya tetap pada tuntutan, Kamis 13 Mei 2024 di Pengadilan Negeri Batam.
“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa penjara selama 7 tahun dengan dengan Rp 5 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara,” kata Jaksa membacakan replik di persidangan.
Menurut Jaksa, perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar sebagaimana diatur dalam dakwaan pada pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Setelah mendengarkan replik yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum ketua majelis hakim, Sapri Tarigan menanyakan kepada terdakwa melalui penasehat hukumnya, Daniel Samosir apakah akan mengajukan duplik atas replik dari Jaksa?
“Kami tetap pada pembelaan (Pledoi), yang mulia,” kata dia menyampaikan duplik secara lisan.
Sapri Tarigan kembali menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum terdakwa, apakah masih ada hal yang ingin disampaikan oleh kedua belah pihak?
Jaksa dan penasehat hukum terdakwa sama-sama memberikan jawaban yang sama atas pertanyaan majelis hakim.
“Cukup, yang mulia,” kata Jaksa dan penasehat hukum terdakwa secara bergantian.
Page: 1 2
Surabaya, 7 Mei 2025 — Konsistensi konten sering menjadi tantangan besar bagi banyak brand, terutama…
Perencanaan keuangan adalah kunci keberhasilan bisnis. Namun, metode yang digunakan untuk forecasting atau prediksi keuangan…
PT Labamu Sejahtera Indonesia ("Labamu"), platform bisnis terkemuka, bersama Adapundi, pinjaman daring pilihan jutaan pengguna,…
Menyambut libur panjang Hari Raya Waisak pada pertengahan Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero)…
Di tengah ketidakpastian perdagangan global dan meningkatnya tensi ekonomi akibat kebijakan tarif dari pemerintahan Amerika…
JAKARTA, 6 Mei 2025 – Memasuki usia ke-37, Lintasarta menegaskan kembali perannya sebagai mitra teknologi…
This website uses cookies.