Categories: BATAM

Bacakan Replik, Jaksa Tetap Tuntut Nahkoda MT Arman 7 Tahun Penjara

BATAM – Jaksa Penuntut Umum, Karya So Immanuel Gort pada sidang pembacaan Replik atas nota pembelaan terdakwa kapten kapal MT Arman 114 Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) menyampaikan kepada majelis hakim bahwa pihaknya tetap pada tuntutan, Kamis 13 Mei 2024 di Pengadilan Negeri Batam.

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa penjara selama 7 tahun dengan dengan Rp 5 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara,” kata Jaksa membacakan replik di persidangan.

Menurut Jaksa, perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar sebagaimana diatur dalam dakwaan pada pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Setelah mendengarkan replik yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum ketua majelis hakim, Sapri Tarigan menanyakan kepada terdakwa melalui penasehat hukumnya, Daniel Samosir apakah akan mengajukan duplik atas replik dari Jaksa?

“Kami tetap pada pembelaan (Pledoi), yang mulia,” kata dia menyampaikan duplik secara lisan.

Sapri Tarigan kembali menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum terdakwa, apakah masih ada hal yang ingin disampaikan oleh kedua belah pihak?

Jaksa dan penasehat hukum terdakwa sama-sama memberikan jawaban yang sama atas pertanyaan majelis hakim.

“Cukup, yang mulia,” kata Jaksa dan penasehat hukum terdakwa secara bergantian.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

MAXY Academy Gelar Kelas Gratis: Bongkar Cara Brand Besar Atur Konten Pakai AI Tools

Surabaya, 7 Mei 2025 — Konsistensi konten sering menjadi tantangan besar bagi banyak brand, terutama…

5 jam ago

AI vs Manual Forecasting: Mana yang Lebih Efektif untuk Perencanaan Keuangan?

Perencanaan keuangan adalah kunci keberhasilan bisnis. Namun, metode yang digunakan untuk forecasting atau prediksi keuangan…

8 jam ago

Labamu dan Adapundi Luncurkan Solusi Pembiayaan Terintegrasi untuk Merchant Aktif Labamu

PT Labamu Sejahtera Indonesia ("Labamu"), platform bisnis terkemuka, bersama Adapundi, pinjaman daring pilihan jutaan pengguna,…

8 jam ago

Libur Panjang Waisak, KAI Daop 8 Surabaya Tambah Perjalanan KA dari Stasiun Malang

Menyambut libur panjang Hari Raya Waisak pada pertengahan Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero)…

10 jam ago

Sukses Digelar, KADIN Indonesia Trading House Gelar Exporter Meet Up Perdana untuk Dorong Ekspansi Pasar Global

Di tengah ketidakpastian perdagangan global dan meningkatnya tensi ekonomi akibat kebijakan tarif dari pemerintahan Amerika…

11 jam ago

Maknai 37 Tahun Berkarya, Lintasarta Perkuat Peran sebagai AI Factory dan Pemimpin Transformasi Digital Indonesia

JAKARTA, 6 Mei 2025 – Memasuki usia ke-37, Lintasarta menegaskan kembali perannya sebagai mitra teknologi…

12 jam ago

This website uses cookies.