BATAM – Jaksa Penuntut Umum, Karya So Immanuel Gort pada sidang pembacaan Replik atas nota pembelaan terdakwa kapten kapal MT Arman 114 Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) menyampaikan kepada majelis hakim bahwa pihaknya tetap pada tuntutan, Kamis 13 Mei 2024 di Pengadilan Negeri Batam.
“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa penjara selama 7 tahun dengan dengan Rp 5 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara,” kata Jaksa membacakan replik di persidangan.
Menurut Jaksa, perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar sebagaimana diatur dalam dakwaan pada pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Setelah mendengarkan replik yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum ketua majelis hakim, Sapri Tarigan menanyakan kepada terdakwa melalui penasehat hukumnya, Daniel Samosir apakah akan mengajukan duplik atas replik dari Jaksa?
“Kami tetap pada pembelaan (Pledoi), yang mulia,” kata dia menyampaikan duplik secara lisan.
Sapri Tarigan kembali menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum terdakwa, apakah masih ada hal yang ingin disampaikan oleh kedua belah pihak?
Jaksa dan penasehat hukum terdakwa sama-sama memberikan jawaban yang sama atas pertanyaan majelis hakim.
“Cukup, yang mulia,” kata Jaksa dan penasehat hukum terdakwa secara bergantian.
Page: 1 2
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.