BP Batam bantah Jual Lahan Buffer Zone
BATAM – swarakepri.com : Bangunan Foodcourt a3 di jalan R Suprapto Batu Aji yang dibangun diatas buffer zone tidak dibenarkan dan melanggar ijin pemanfaatan lahan penghijauan yang diberikan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pemukiman dan Agribisnis BP Batam Tato Wahyu, Kamis(29/1/2015).
“Ijin yang dikeluarkan hanya bisa digunakan untuk penghijauan atau taman sedangkan bangunan tidak dibenarkan,” tegasnya.
Ketika disinggung terkait adanya biaya mahal yang disetorkan pengusaha foodcourt a3 untuk memperoleh izin tersebut, Tato membantah dengan tegas. Ia mengaku pihaknya tidak pernah menerima uang dari pengusaha terkait pemberian izin pemanfaatan lahan buffer zone.
“Ngawur itu pengusahanya,” ujar berdalih.
Ia juga menegaskan bahwa pemanfaatan lahan buffer zone yang diajukan ke BP Batam mayoritas berasalan untuk mengatur atau melakukan pembinaan terhadap pedagang kaki lima. Namun dilapangan, oknum pengusaha sering menyalahgunakannya dan jusru mendirikan bangunan permanen.
Sebelumnya oknum pengusaha bernama Kasman mengaku telah membayar mahal kepada pihak Badan Pengusahaan(BP) Batam untuk menguasai lahan penghijauan atau buffer zone yang berada di jalan Suprapto Batu Aji Batam yang saat ini telah disulap menjadi bisnis Foodcourt a3.
“Saya sudah punya izin dari BP Batam. Orang lain bisa bangun kenapa kita tak bisa? Semua izinnya sudah saya urus,” ujar Kasman sambil menunjukkan beberapa dokumen izin miliknya beberapa hari lalu. (red/AMOK)
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.