Bangunan Foodcourt a3 Batu Aji Illegal

BP Batam bantah Jual Lahan Buffer Zone

BATAM – swarakepri.com : Bangunan Foodcourt a3 di jalan R Suprapto Batu Aji yang dibangun diatas buffer zone tidak dibenarkan dan melanggar ijin pemanfaatan lahan penghijauan yang diberikan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Pemukiman dan Agribisnis BP Batam Tato Wahyu, Kamis(29/1/2015).

“Ijin yang dikeluarkan hanya bisa digunakan untuk penghijauan atau taman sedangkan bangunan tidak dibenarkan,” tegasnya.

Ketika disinggung terkait adanya biaya mahal yang disetorkan pengusaha foodcourt a3 untuk memperoleh izin tersebut, Tato membantah dengan tegas. Ia mengaku pihaknya tidak pernah menerima uang dari pengusaha terkait pemberian izin pemanfaatan lahan buffer zone.

“Ngawur itu pengusahanya,” ujar berdalih.

Ia juga menegaskan bahwa pemanfaatan lahan buffer zone yang diajukan ke BP Batam mayoritas berasalan untuk mengatur atau melakukan pembinaan terhadap pedagang kaki lima. Namun dilapangan, oknum pengusaha sering menyalahgunakannya dan jusru mendirikan bangunan permanen.

Sebelumnya oknum pengusaha bernama Kasman mengaku telah membayar mahal kepada pihak Badan Pengusahaan(BP) Batam untuk menguasai lahan penghijauan atau buffer zone yang berada di jalan Suprapto Batu Aji Batam yang saat ini telah disulap menjadi bisnis Foodcourt a3.

“Saya sudah punya izin dari BP Batam. Orang lain bisa bangun kenapa kita tak bisa? Semua izinnya sudah saya urus,” ujar Kasman sambil menunjukkan beberapa dokumen izin miliknya beberapa hari lalu. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

3 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

3 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.