Categories: KEPRI

Bawaslu Kepri Temukan 3 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

BATAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepri dikabarkan tengah menangani temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh pendukung tiga pasangan calon kepala daerah di wilayah Kepri.

Berdasarkan sumber informasi swarakepri.com, tiga laporan yang kini diproses di Bawaslu Kepri tersebut merupakan kampanye diluar jadwal yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon melalui media sosial (medsos).

“Ada 3 temuan. Satu temuan dari pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bintan dan dua temuan dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri,” jelas sumber swarakepri.com, Jumat (9/10/2020).

Dari tiga temuan tersebut, semuanya diposting di media sosial dengan mengunggah poster pasangan calon di luar jadwal kampanye yang telah ditentukan.

Kendati demikian Komisioner Bawaslu Kepri Bidang pengawasan, Idris, membantah adanya kabar temuan dugaan tindak pidana pemilu oleh pasangan calon kepala daerah 2020 oleh tim pengawas.

Idris mengatakan bahwa saat ini semua temuan di Bawaslu Kepri adalah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Untuk Provinsi hanya dua (temuan pelanggaran). Semuanya pelanggaran Covid-19,” jelas idris melalui pesan WA kepada swarakepri.com, Jumat (9/10/2020) malam.

Ia kemudian menyebutkan bahwa dua pelanggaran protokol kesehatan ini terjadi saat pengundian nomor urut dan kegiatan kampanye yang dilakukan di Bintan Pesisir.

“Satu pelanggaran Covid-19 pada saat pengundian nomor urut dan satu lagi di Bintan Pesisir pelanggaran Covid-19 paslon nomor urut 2 dikegiatan kampanye,” tulis dia.

Idris pun lantas mengarahkan bahwa rekap data pelanggaran ada di divisi penanganan pelanggaran yang dikoordinatori oleh ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri Papene.

Mengenai sanksi bagi pelanggar protkes ini sebagaimana tertulis dalam pengumuman yang disampaikan oleh Bawaslu Kepri adalah dengan memberikan teguran secara tertulis./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

10 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.