Categories: KEPRI

Bawaslu Kepri Temukan 3 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

BATAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepri dikabarkan tengah menangani temuan dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh pendukung tiga pasangan calon kepala daerah di wilayah Kepri.

Berdasarkan sumber informasi swarakepri.com, tiga laporan yang kini diproses di Bawaslu Kepri tersebut merupakan kampanye diluar jadwal yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon melalui media sosial (medsos).

“Ada 3 temuan. Satu temuan dari pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bintan dan dua temuan dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri,” jelas sumber swarakepri.com, Jumat (9/10/2020).

Dari tiga temuan tersebut, semuanya diposting di media sosial dengan mengunggah poster pasangan calon di luar jadwal kampanye yang telah ditentukan.

Kendati demikian Komisioner Bawaslu Kepri Bidang pengawasan, Idris, membantah adanya kabar temuan dugaan tindak pidana pemilu oleh pasangan calon kepala daerah 2020 oleh tim pengawas.

Idris mengatakan bahwa saat ini semua temuan di Bawaslu Kepri adalah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Untuk Provinsi hanya dua (temuan pelanggaran). Semuanya pelanggaran Covid-19,” jelas idris melalui pesan WA kepada swarakepri.com, Jumat (9/10/2020) malam.

Ia kemudian menyebutkan bahwa dua pelanggaran protokol kesehatan ini terjadi saat pengundian nomor urut dan kegiatan kampanye yang dilakukan di Bintan Pesisir.

“Satu pelanggaran Covid-19 pada saat pengundian nomor urut dan satu lagi di Bintan Pesisir pelanggaran Covid-19 paslon nomor urut 2 dikegiatan kampanye,” tulis dia.

Idris pun lantas mengarahkan bahwa rekap data pelanggaran ada di divisi penanganan pelanggaran yang dikoordinatori oleh ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri Papene.

Mengenai sanksi bagi pelanggar protkes ini sebagaimana tertulis dalam pengumuman yang disampaikan oleh Bawaslu Kepri adalah dengan memberikan teguran secara tertulis./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago