TANJUNJGPINANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammmad Sjahri papene akan melaporkan kasus dugaan pengeroyokan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang terjadi pada Kamis (12/11/2020) di Baloi Permai, ke Polda Kepri.
Laporan tersebut disampaikan oleh Bawaslu Kepri melalui rilis resminya pada Jumat (13/11/2020) sore.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, pihak Bawaslu mendukung pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku serta mengusut kasus ini sampai tuntas.
Kepada para Panwas, bawaslu menyerukan agar seluruh jajaran pengawas se Provinsi Kepulauan Riau untuk tetap meneguhkan tekad dan tetap konsisten melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Sjahri meminta kepada seluruh paslon beserta tim kampanye, relawan pada pemilihan serentak tahun 2020 dan masyarakat secara umum di Provinsi Kepulauan Riau untuk mentaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020.
Sayangnya hingga berita ini diunggah, Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Sjahri Papene belum memberikan respon terkait pelaporan ke Polda Kepri yang dituliskan dalam rilis tersebut./Shafix
PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…
This website uses cookies.