LINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga menggelar deklarasi tolak politik uang dalam Pilkada 2020, pada Kamis (26/11/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa politik uang itu dilarang dan dapat mencederai Demokrasi Pilkada.
“Tujuan kita mendeklarasikan tolak politik uang, agar pilkada 2020 di Kabupaten Lingga memiliki kualitas,”ujarnya.
Zamroni mengatakan, pihaknya juga telah melantik sebanyak 244 pengawas TPS di setiap Kecamatan di Kabupaten Lingga.
“Kita juga telah melantik pengawas TPS untuk disetiap 244 TPS di Kabupaten Lingga dan sudah berjalan,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa sejauh ini belum ada laporan terkait politik uang. Tentunya diharapkan Kabupaten Lingga tidak ada politik uang.
“Sehingga hasil dari Pilkada 2020 di Kabupaten Lingga memiliki kualitas dan integritas Pilkada itu ada,” pungkasnya./Ruslan