BC Karimun Amankan 51 Ton Bahan Peledak – SWARAKEPRI.COM
Karimun

BC Karimun Amankan 51 Ton Bahan Peledak

KARIMUN – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Kepulauan Riau berhasil mengamankan 51 ton bahan peledak jenis Ammonium Nitrate yang dibawa Kapal Motor(KM) Harapan Kita dari Pasir Gudang Malaysia menuju Sulawesi, Sabtu(16/4/2016) lalu.

 

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri, Parjiya mengatakan 51 ton Ammonium Nitrate yang dikemas dalam 2.050 bag tersebut diamankan di perairan 30 mil Timur Laut Berakit oleh kapal patroli BC-20005.

 

“Dari keterangan ABK, bahan tersebut mau digunakan untuk bahan peledak ikan,” ujar Parjiya kepada wartawan, Rabu(20/4/2016).

 

Parjiya mengatakan keterangan dari ABK itu membuat mereka curiga, karena untuk membuat bom ikan hanya dibutuhkan 20-25 gram Ammonuim.

 

“Kami langsung berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris(BNPT),” jelasnya.

 

Selain mengamankan 51 ton bahan peledak jenis Ammonium Nitrate, petugas BC juga menangkap nahkoda dan 6 ABK kapal

 

Atas perbuatannya, para pelaku di jerat pasal 102 huruf(a) UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 5 miliar.

 

(red/bes)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top