Bea Cukai Angkat Bicara Soal Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Punggur Batam – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Bea Cukai Angkat Bicara Soal Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Punggur Batam

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi./Foto: IST

BATAM – Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Batam angkat bicara terkait kasus pengeroyokan sopir lori bernama Sukarman di Pos P2 Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur yang telah diselesaikan lewat mekanisme keadilan restorative(RJ) di Polresta Barelang, pada Selasa 3 Maret 2026.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan sampai akhirnya diselesaikan dengan RJ,”kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi kepada SwaraKepri, Rabu 4 Maret 2026 sore.

Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pos P2 Bea Cukai Punggur Diselesaikan Lewat RJ di Polresta Barelang, Selasa 3 Maret 2026./Foto: IST

Kata Setiawan, Bea Cukai Batam juga menyampaikan terima kasih kepada Polresta Barelang yang telah mengawal proses kasus ini sejak awal. “Kami juga menyampaikan terima kasih banyak kepada Polresta Barelang yang telah mengawal proses ini dari awal,’ucapnya.

Ia mengatakan bahwa kejadian pengeroyokan yang melibatkan oknum petugas Bea Cukai tersebut menjadi pelajaran untuk terus melakukan perubahan menjadi makin baik.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus berupaya melakukan perubahan menjadi makin baik,”jelasnya.

Setiawan juga menegaskan bahwa enam orang oknum P2 Bea Cukai yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap supir lori tersebut akan dilakukan pemeriskaan secara internal.

“Secara internal akan dilakukan proses pemeriksaan,”pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus pengeroyokan terhadap sopir lori bernama Sukarman di Pos Penindakan dan Penyidikan(P2) Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam akhirnya diselesaikan lewat mekanisme keadilan restiratif (RJ), Selasa 3 Maret 2026 sore.

@swarakepritv Supir Lori Ngaku Dikeroyok Oknum Bea Cukai di Punggur Batam, Lapor ke Polisi Sukarman(48), seorang pria warga Tanjungpinang mengaku dikeroyok oleh sejumlah oknum petugas Bea Cukai Batam di Pos Bea Cukai Telaga Punggur pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul sekitar pukul 13.00 WIB. Atas kejadian tersebut, pria asal Pacitan Jawa Timur yang bekerja sebagai supir lori (buruh harian lepas) ini membuat Laporan Polisi (LP) ke Sentra Pelayanan Polresta Barelang dengan Nomor: LP/B/59/II/2026/SPKT/POlRESTABARELANG/POLDA KEPULAUANRIAU, pada Jumat 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) Polresta Barelang, Sukarman kemudian menjalani pemeriksaan di Unit V Satreskrim Polresta Barelang. Pada saat istirahat pemeriksaan, pada Jumat 13 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Sukarman menjelaskan kronologi kejadian dugaan pengeroyokan yang diadukan tersebut kepada SwaraKepri. #batam #beacukaibatam #bataktiktok ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Kasus dengan terduga pelaku(terlapor) sejumlah oknum Petugas P2 Bea Cukai Batam tersebut dihentikan setelah dilakukan gelar perkara khusus di Polresta Barelang.

Gelar perkara khusus tersebut dihadiri Sukarman sebagai korban pelapor dan Tim Kuasa Hukum, 6 orang oknum P2 Bea Cukai Batam sebagai terlapor dan penyidik Satreskrim Polresta Barelang.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!