Bea Cukai Batam Bungkam, Pemilik 2000 Ton Gula Ilegal masih Misterius

BATAM – swarakepri.com : Kepemilikan 2000 ton gula ilegal yang diamankan aparat Bea Cukai Tipe B Batam hingga saat ini masih misterius. Pihak Bea Cukai sendiri hingga saat ini masih memilih bungkam dan tidak bersedia memberikan keterangan apapun terkait pemilik gula ilegal tersebut.

Pihak Perum Bulog Batam yang sempat disebut oleh PT Putra Tempatan sebagai pemilik gula ilegal tersebut sudah membantah tegas sebagai pemlik. Bahkan Kepala Bulog Batam, Pengadilan Lubis menyebutkan pernyataan pihak PT Putra Tempatan adalah sebuah kebohongan.

“Kami tidak pernah impor gula untuk memenuhi kebutuhan Batam. Yang menyebut-nyebut itu milik kami hanya mencatut nama aja. Kami juga sudah tantakan ke pusat dan memang tidak ada mengirim gula impor ke Batam,” tegas Pengadilan Lubis, Senin(2/6/2014).

Pengadilan juga mengaku sudah memperoleh pernyataan resmi dari Bea Cukai Batam bahwa gula ilegal tersebut bukan milik Perum Bulog. Namun ia mengatakan pihak Bea Cukai tidak bersedia mengungkapkan identitas pemilik gula ilegal yang sebenarnya.

” Kami sudah klarifikasi ke Bea Cukai Batam. Mereka bilang bukan milik Bulog, namun mereka tidak mau memberikan keterangan siapa pemilik gula yang telah mencemarkan nama Bulog,” ujarnya.

Lebih lanjut Pengadilan mengatakan pihaknya telah dibuat repot oleh adanya pernyataan dari PT Putra Tempatan yang menyebutkan gula tersebut dimiliki Perum Bulog yang akan ditimbun sebelum didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan di Batam.

“Kami dibuat pusing. Bulog Pusat juga menanyakan hal itu, dan kami harus membuat surat resmi pada pusat untuk menjelaskannya,”jelasnya.

Ditegaskannya bahwa hinga saat ini tidak pernah ada perintah dari pusat untuk pengadaan gula di Batam.
“Kalau ada semua yang melakukan pusat. Kami tinggal terima saja. Itupun semua surat-surat pasti lengkap dan ada tembusanya ke BP Batam,” kata dia.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho sebelumnya telah menegaskan tidak ada permintaan impor beras ke Batam.

“Hingga saat ini tidak ada permintaan. Kalau ada impor yang masuk berarti ilegal,” tegas Djoko. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

4 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

5 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

5 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

6 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

8 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

22 jam ago

This website uses cookies.