Bea Cukai Batam Bungkam, Pemilik 2000 Ton Gula Ilegal masih Misterius

BATAM – swarakepri.com : Kepemilikan 2000 ton gula ilegal yang diamankan aparat Bea Cukai Tipe B Batam hingga saat ini masih misterius. Pihak Bea Cukai sendiri hingga saat ini masih memilih bungkam dan tidak bersedia memberikan keterangan apapun terkait pemilik gula ilegal tersebut.

Pihak Perum Bulog Batam yang sempat disebut oleh PT Putra Tempatan sebagai pemilik gula ilegal tersebut sudah membantah tegas sebagai pemlik. Bahkan Kepala Bulog Batam, Pengadilan Lubis menyebutkan pernyataan pihak PT Putra Tempatan adalah sebuah kebohongan.

“Kami tidak pernah impor gula untuk memenuhi kebutuhan Batam. Yang menyebut-nyebut itu milik kami hanya mencatut nama aja. Kami juga sudah tantakan ke pusat dan memang tidak ada mengirim gula impor ke Batam,” tegas Pengadilan Lubis, Senin(2/6/2014).

Pengadilan juga mengaku sudah memperoleh pernyataan resmi dari Bea Cukai Batam bahwa gula ilegal tersebut bukan milik Perum Bulog. Namun ia mengatakan pihak Bea Cukai tidak bersedia mengungkapkan identitas pemilik gula ilegal yang sebenarnya.

” Kami sudah klarifikasi ke Bea Cukai Batam. Mereka bilang bukan milik Bulog, namun mereka tidak mau memberikan keterangan siapa pemilik gula yang telah mencemarkan nama Bulog,” ujarnya.

Lebih lanjut Pengadilan mengatakan pihaknya telah dibuat repot oleh adanya pernyataan dari PT Putra Tempatan yang menyebutkan gula tersebut dimiliki Perum Bulog yang akan ditimbun sebelum didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan di Batam.

“Kami dibuat pusing. Bulog Pusat juga menanyakan hal itu, dan kami harus membuat surat resmi pada pusat untuk menjelaskannya,”jelasnya.

Ditegaskannya bahwa hinga saat ini tidak pernah ada perintah dari pusat untuk pengadaan gula di Batam.
“Kalau ada semua yang melakukan pusat. Kami tinggal terima saja. Itupun semua surat-surat pasti lengkap dan ada tembusanya ke BP Batam,” kata dia.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho sebelumnya telah menegaskan tidak ada permintaan impor beras ke Batam.

“Hingga saat ini tidak ada permintaan. Kalau ada impor yang masuk berarti ilegal,” tegas Djoko. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

10 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

1 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

1 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

1 hari ago

Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan

Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…

1 hari ago

Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa BINUS Cyber Security Sukses di Black Hat Europe 2025

Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…

1 hari ago

This website uses cookies.