Bea Cukai Sebut Ekspor 3 Kontainer Diduga E-Waste ke Malaysia Tidak Ilegal – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Bea Cukai Sebut Ekspor 3 Kontainer Diduga E-Waste ke Malaysia Tidak Ilegal

Kontainer-kontainer yang berada di dalam area PT Esun, dijadwalkan tiba di Malaysia pada 3 September/Foto: BAN

Menurut Sthefani, terkait data teknis mengenai realiasi impor yang masuk ke Batam para periode tersebut bisa dikonfirmasi ke Bea Cukai.

“Terkait data teknis mengenai realisasi impor, termasuk jumlah dan jenis barang atau kontainer yang masuk ke Batam pada periode tersebut, dapat dikonfirmasi lebih lanjut kepada Bea Cukai Batam sebagai instansi yang memiliki kewenangan dan data kepabeanan,”tandasnya.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi(BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi juga menegaskan bahwa tidak ada lagi impor limbah elektronik pada periode Maret-April 2026.

“Soal impor sesuai dengan yang dijelaskan oleh Batam. Tidak ada limbah elektronik masuk ke Batam pada periode Maret-April. Yang ada penanganan kontainer yang sudah masuk di akhir tahun sebelumnya,”ujarnya Sabtu sore.

Ia menilai bahwa kontainer limbah elektronik yang sudah masuk ke pelabuhan pada akhir tahun 2025 dilakukan pemeriksaan kepabeanan.

“Selain pemeriksaan kepabeanan di pelabuhan, juga dilakukan pemeriksaan oleh satgas di lokasi yang ditunjuk oleh tim,”ucapnya./RD

 

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!