Menurut Sthefani, terkait data teknis mengenai realiasi impor yang masuk ke Batam para periode tersebut bisa dikonfirmasi ke Bea Cukai.
“Terkait data teknis mengenai realisasi impor, termasuk jumlah dan jenis barang atau kontainer yang masuk ke Batam pada periode tersebut, dapat dikonfirmasi lebih lanjut kepada Bea Cukai Batam sebagai instansi yang memiliki kewenangan dan data kepabeanan,”tandasnya.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi(BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi juga menegaskan bahwa tidak ada lagi impor limbah elektronik pada periode Maret-April 2026.
“Soal impor sesuai dengan yang dijelaskan oleh Batam. Tidak ada limbah elektronik masuk ke Batam pada periode Maret-April. Yang ada penanganan kontainer yang sudah masuk di akhir tahun sebelumnya,”ujarnya Sabtu sore.
Ia menilai bahwa kontainer limbah elektronik yang sudah masuk ke pelabuhan pada akhir tahun 2025 dilakukan pemeriksaan kepabeanan.
“Selain pemeriksaan kepabeanan di pelabuhan, juga dilakukan pemeriksaan oleh satgas di lokasi yang ditunjuk oleh tim,”ucapnya./RD
