BATAM – Gudang milik PT Esun International Utama Indonesia yang berada di belakang Edukit Batam Center, Batam menjadi sorotan karena diduga menimbun limbah elektronik. Belum diketahui darimana asal limbah elektronik yang disimpan di gudang tanpa plang nama perusahaan tersebut.
Pantauan SwaraKepri di lokasi pada Kamis 30 April 2026 siang, tampak ada beberapa orang yang diduga Warga Negara Asing(WNA) asal China berada di areal gudang.

Lokasi Gudang PT Esun di Belakang Edukit Batam Center./foto: RD
Salah seorang petugas keamanan yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa gudang tersebut adalah milik PT Esun. “Iya benar pak, pihak manajemen ada di kantor pusat,” ujarnya kepada SwaraKepri dari balik pintu pagar gudang berwarna biru tersebut.
Ia mengatakan bahwa limbah elektronik yang berada di gudang tersebut adalah stok lama. “Itu barang lama. Dulu disini ada bongkar kontainer, sekarang tidak ada lagi,”ujarnya ketika ditanyakan soal tumpukan limbah elektronik yang tampak di sekitar gudang.
Ia juga mengungkapkan bahwa limbah elektronik yang disimpan di gudang tersebut selanjutnya akan dipindahkan ke tempat lain.
“Mungkin diberesin dulu, iya (dibawa lagi keluar). Dulu memang ada bongkar kontainer, sekarang barang lama semua ini,”ujarnya.

Lokasi PT HMI di Kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa./Foto: RD
Limbah Elektronik dari PT Esun Diduga Dilebur di PT HMI Kabil
Berdasarkan informasi dari narasumber terpercaya, limbah elektronik dari PT Esun dikirim ke PT HMI yang berada di wilayah Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam untuk dilebur.
“Itu(limbah elektronik) dibawa ke PT HMI, mulai dari kabel hingga PCB dilebur di PT HMI,”ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia juga mengungkapkan bahwa limbah hasil peleburan di PT HMI, selanjutnya dikirim ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri(KPLI) B3 Batam. “Dari PT HMI diolah, lalu dikirim(limbah) ke KPLI,'”bebernya.
Untuk mendapatkan klarifikasi, SwaraKepri mendatangani lokasi PT HMI yang berada di wilayah Kabil, Kecamatan Nongsa, Minggu 26 April 2026 siang. Lokasi perusahaan tampak tertutup dengan pagar warna coklat yang dipasang lubang kecil.
Salah seorang petugas security yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui adanya peleburan limbah elektronik di perusahaan tersebut.
“Tidak tahu kita itu bang,”ujar petugas security tersebut dari balik pagar.

Lokasi PT DAC di Kawasan KBLI Kabil, Kecamatan Nongsa./foto: RD
Untuk mendapatkan klarifikasi terkait pengiriman limbah elektronik atau limbah hasil peleburan di PT HMI, SwaraKepri juga mendatangi lokasi PT Desa Air Cargo9DAC) yang berada di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri(KPLI) B3 Kabil, Kecamatan Nongsa, Minggu sore.
Salah seorang petugas security yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa limbah elektronik tidak ada masuk ke lokasi tersebut. “Limbah elektronik tidak ada masuk,”tegasnya.
Kadis DLH: Pemeriksaan Limbah Elektronik Overstaying Sesuai SOP
Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan menegaskan bahwa pemeriksaan limbah elektronik (e-waste) asal Amerika Serikat Overstaying di Pelabuhan Batu Ampar dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur(SOP) yang telah ditetapkan.
“Proses pemeriksaan sesuai dengan SOP, dan kita harapkan bisa berjalan dengan lancar,”ujarnya kepada SwaraKepri, Minggu 26 April 2026 siang.
