Categories: BATAM

Begini Kronologis saat Polisi Amankan Barbuk Dugaan Pungli di SMP Negeri 44 Batam

BATAM – Aparat Kepolisian dari Unit Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Satreskrim Polresta Barelang mengamankan uang sebesar Rp 5.650.000 sebagai barang bukti dugaan pungutan liar(pungli) SMP Negeri 44  Batam di rumah Ketua Yayasan Pendidikan Islam An-Nimah(YPIA) An-Nimah Sagulung,  Selasa(22/6/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya Risma Melati selaku orang tua calon murid menyerahkan uang pendaftaran sebesar Rp 5.650.000 kepada pengurus sekolah bernama Umi Asbih.

Setelah uang tersebut diterima oleh pengurus sekolah, tiga orang petugas kepolisian mendatangi lokasi, kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti tersebut.

Pantauan SWARAKEPRI.COM, saat Polisi mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan, Ketua YPIA Ariyanto Rosyid juga tampak berada di lokasi. Kepada Polisi, dia menjelaskan bahwa SMP Negeri 44 berbasis pesantren dan sudah menjalin kerjasama dengan YPIA An-Nimah.

“Antara Yayasan dengan SMPN 44 sudah bermitra, ini pertama di Indonesia SMP Negeri 44 berbasis pesantren,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa terkait uang pendaftaran sebesar Rp8.650.000 tersebut dikarenakan calon siswa akan tinggal di asrama. Uang tersebut digunakan untuk biaya asrama, kasur, lemari, makan dan fasilitas lainnya.

“Jika ibu ini (Risma) ingin memasukkan anaknya ke SMPN 44 tidak masuk asrama, dia tidak dikenakan biaya. Tapi karena berbasis pesantren maka ada biaya yang akan dikeluarkan siswa atau calon siswa untuk kepentingan pondok,” jelasnya.

Polisi saat melakukan pemeriksaan di rumah Ketua Yayasan

Setelah mendengar penjelasan dari pihak Yayasan, Polisi kemudian memeriksa sejumlah berkas kemudian mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 5.650.000 dari lokasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan ambil keterangan saksi-saksi dan pihak sekolah, setelah selesai akan dilakukan gelar perkara,” ujar salah satu petugas unit Tipikor Satreskrim Polresta Barelang.

 

 

Penulis : Marina

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

8 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

14 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

17 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

18 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

18 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

18 jam ago

This website uses cookies.