Categories: BATAM

Belum Ditemukan Varian Baru Virus Corona N439K dan B117 di Batam

BATAM – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk membentuk Satgas Gabungan dalam rangka mencegah import case virus corona, khususnya varian baru yang sudah terdeteksi masuk ke Indonesia.

Kepala Dinas Provinsi Kepri, Mochammad Bisri mengungkapkan langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi masuknya varian baru virus corona dilakukan dengan mengoptimalkan Satgas Covid-19 yang sudah lama dibentuk Gubernur Kepri.

“Antisipasi masuknya varian baru virus corona dilakukan dengan mengoptimalkan Satgas Covid-19 yang sudah ada, misalkan dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan terutama di pasar, pelabuhan dan tempat kerumunan,” jelas Bisri kepada Swarakepri, pada Senin (15/03/2021).

Ia pun meyakini pelaksanaan protokol kesehatan masih menjadi satu-satunya cara yang efektif untuk melawan penyebaran virus corona dan variannya.

Lebih lanjut, Kepala BTKLPP Kelas I Batam, Budi Santosa menegaskan bahwa hingga saat ini, Senin (15/03/2021) belum ditemukan varian baru virus corona N439K dan B117 di wilayah Batam.

“Saat ini, varian baru virus corona belum ditemukan di Batam,” katanya.

Budi menerangkan jika ditemukan hasil nilai CT kurang dari 29 pada sampel yang dikirimkan ke BTKLPP Kelas I Batam, maka selanjutnya terhadap sampel tersebut akan dikirimkan ke Balitbangkes di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan Whole Genom Sequencing.

“Pemeriksaan Whole Genom Sequencing dilakukan untuk mengetahui (apakah) DNA virus (adalah varian baru),” katanya.

Berdasarkan laporan dari Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, terdapat 3 varian virus corona yang terdeteksi masuk Indonesia, yakni D614G, B117 dan N439K. Varian D614G merupakan varian terbanyak yang saat ini ditemukan masuk ke wilayah Indonesia sejak April 2020. Sedangkan varian baru yang ditemukan di Indonesia adalah B117 dan N439K.

Varian baru B117 dan N439K yang masuk ke wilayah Indonesia diketahui merupakan import case dari luar negeri.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam, Achmad Farchany mengatakan KKP mewajibkan seluruh WNI/PMI yang datang dari luar negeri menjalani karantina setelah tiba di Batam. Apabila terkonfirmasi positif Covid-19, maka wajib menjalani isolasi.

“Alhamdulilah dengan pengelolaan karantina yang sudah berjalan selama ini, semua kasus positif yang ditemukan dari pelaku perjalanan dari luar negeri bisa langsung diisolasi dan diobati sehingga bisa menekan potensi penyebaran virus di wilayah,” jelasnya.

Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

5 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

6 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

8 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

8 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

9 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

9 jam ago

This website uses cookies.