Categories: BATAM

Belum Ditemukan Varian Baru Virus Corona N439K dan B117 di Batam

BATAM – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk membentuk Satgas Gabungan dalam rangka mencegah import case virus corona, khususnya varian baru yang sudah terdeteksi masuk ke Indonesia.

Kepala Dinas Provinsi Kepri, Mochammad Bisri mengungkapkan langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi masuknya varian baru virus corona dilakukan dengan mengoptimalkan Satgas Covid-19 yang sudah lama dibentuk Gubernur Kepri.

“Antisipasi masuknya varian baru virus corona dilakukan dengan mengoptimalkan Satgas Covid-19 yang sudah ada, misalkan dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan terutama di pasar, pelabuhan dan tempat kerumunan,” jelas Bisri kepada Swarakepri, pada Senin (15/03/2021).

Ia pun meyakini pelaksanaan protokol kesehatan masih menjadi satu-satunya cara yang efektif untuk melawan penyebaran virus corona dan variannya.

Lebih lanjut, Kepala BTKLPP Kelas I Batam, Budi Santosa menegaskan bahwa hingga saat ini, Senin (15/03/2021) belum ditemukan varian baru virus corona N439K dan B117 di wilayah Batam.

“Saat ini, varian baru virus corona belum ditemukan di Batam,” katanya.

Budi menerangkan jika ditemukan hasil nilai CT kurang dari 29 pada sampel yang dikirimkan ke BTKLPP Kelas I Batam, maka selanjutnya terhadap sampel tersebut akan dikirimkan ke Balitbangkes di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan Whole Genom Sequencing.

“Pemeriksaan Whole Genom Sequencing dilakukan untuk mengetahui (apakah) DNA virus (adalah varian baru),” katanya.

Berdasarkan laporan dari Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, terdapat 3 varian virus corona yang terdeteksi masuk Indonesia, yakni D614G, B117 dan N439K. Varian D614G merupakan varian terbanyak yang saat ini ditemukan masuk ke wilayah Indonesia sejak April 2020. Sedangkan varian baru yang ditemukan di Indonesia adalah B117 dan N439K.

Varian baru B117 dan N439K yang masuk ke wilayah Indonesia diketahui merupakan import case dari luar negeri.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam, Achmad Farchany mengatakan KKP mewajibkan seluruh WNI/PMI yang datang dari luar negeri menjalani karantina setelah tiba di Batam. Apabila terkonfirmasi positif Covid-19, maka wajib menjalani isolasi.

“Alhamdulilah dengan pengelolaan karantina yang sudah berjalan selama ini, semua kasus positif yang ditemukan dari pelaku perjalanan dari luar negeri bisa langsung diisolasi dan diobati sehingga bisa menekan potensi penyebaran virus di wilayah,” jelasnya.

Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

4 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

5 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

22 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.