Categories: BATAM

Belum Ditemukan Varian Baru Virus Corona N439K dan B117 di Batam

BATAM – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk membentuk Satgas Gabungan dalam rangka mencegah import case virus corona, khususnya varian baru yang sudah terdeteksi masuk ke Indonesia.

Kepala Dinas Provinsi Kepri, Mochammad Bisri mengungkapkan langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi masuknya varian baru virus corona dilakukan dengan mengoptimalkan Satgas Covid-19 yang sudah lama dibentuk Gubernur Kepri.

“Antisipasi masuknya varian baru virus corona dilakukan dengan mengoptimalkan Satgas Covid-19 yang sudah ada, misalkan dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan terutama di pasar, pelabuhan dan tempat kerumunan,” jelas Bisri kepada Swarakepri, pada Senin (15/03/2021).

Ia pun meyakini pelaksanaan protokol kesehatan masih menjadi satu-satunya cara yang efektif untuk melawan penyebaran virus corona dan variannya.

Lebih lanjut, Kepala BTKLPP Kelas I Batam, Budi Santosa menegaskan bahwa hingga saat ini, Senin (15/03/2021) belum ditemukan varian baru virus corona N439K dan B117 di wilayah Batam.

“Saat ini, varian baru virus corona belum ditemukan di Batam,” katanya.

Budi menerangkan jika ditemukan hasil nilai CT kurang dari 29 pada sampel yang dikirimkan ke BTKLPP Kelas I Batam, maka selanjutnya terhadap sampel tersebut akan dikirimkan ke Balitbangkes di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan Whole Genom Sequencing.

“Pemeriksaan Whole Genom Sequencing dilakukan untuk mengetahui (apakah) DNA virus (adalah varian baru),” katanya.

Berdasarkan laporan dari Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, terdapat 3 varian virus corona yang terdeteksi masuk Indonesia, yakni D614G, B117 dan N439K. Varian D614G merupakan varian terbanyak yang saat ini ditemukan masuk ke wilayah Indonesia sejak April 2020. Sedangkan varian baru yang ditemukan di Indonesia adalah B117 dan N439K.

Varian baru B117 dan N439K yang masuk ke wilayah Indonesia diketahui merupakan import case dari luar negeri.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam, Achmad Farchany mengatakan KKP mewajibkan seluruh WNI/PMI yang datang dari luar negeri menjalani karantina setelah tiba di Batam. Apabila terkonfirmasi positif Covid-19, maka wajib menjalani isolasi.

“Alhamdulilah dengan pengelolaan karantina yang sudah berjalan selama ini, semua kasus positif yang ditemukan dari pelaku perjalanan dari luar negeri bisa langsung diisolasi dan diobati sehingga bisa menekan potensi penyebaran virus di wilayah,” jelasnya.

Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bittime dan Yuga Management Bentuk Kolaborasi Digital, Genjot Literasi Aset Kripto Bagi Generasi Muda

Jakarta, 23 November 2024 – Targetkan literasi aset kripto dan pertumbuhan komunitas yang signifikan, Bittime, platform crypto…

5 jam ago

Lintasarta Hadirkan AI Merdeka untuk Bangun Masa Depan Digital Indonesia melalui Akselerasi Adopsi Teknologi AI

Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…

6 jam ago

Riset Terbaru: Bisnis B2B di Indonesia Belum Optimalkan Social Media

Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…

6 jam ago

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

12 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

13 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

15 jam ago

This website uses cookies.