Belum Punya Ijin, Perusahaan ini nekat Mengeruk Tanah di Karimun

KARIMUN – swarakepri.com : CV Riau Ananda, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nekat melakukan kegiatan penambangan tanah uruk yang ada di beberapa wilayah di Kabupaten Karimun meskipun diduga kuat belum memiliki ijin eksploitasi dan eksplorasi dari Pemkab Karimun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SWARAKEPRI.COM dilapangan, ijin eksploitasi dan eksplorasi dari perusahaan milik pengusaha berinisial At ini telah habis pada tanggal 30 Juni 2014 lalu. Anehnya, meskipun ijin telah habis, perusahaan ini tetap melakukan pengerukan tanah dan melakukan pengiriman tanah uruk ke beberapa pulau yang ada di Kepulauan Riau.yakni pada tanggal tanggal 10, 12, 15 dan 17 Juli 2014 lalu.

Kepala Badan Perizinan Satu Atap (Sintap) Pemkab Karimun, Sularno ketika dikonfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan apapun. Sementara itu pemilik CV Riau Ananda, At mengaku telah mengantongi izin dari Bupati Karimun, Nurdin Basirun.

“Semua izin sudah ada, izin saya langsung acc dari Bupati, siapa yang bilang di izin saya sudah habis, biar saya telepon dia(Sularno,red).

Seperti diketahui dugaan pelanggaran yang dilakukan CV Riau Ananda ini melanggar UU NO.4 TAHUN 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara(Minerba, dengan anacaman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas terkait seperti Dinas pertambangan dan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Karimun belum pernah melakukan tindakan tegas. (bes)

UN – swarakepri.com : CV Riau Ananda, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nekat melakukan kegiatan penambangan tanah uruk yang ada di beberapa wilayah di Kabupaten Karimun meskipun diduga kuat belum memiliki ijin eksploitasi dan eksplorasi dari Pemkab Karimun.

Dari hasil informasi yang dihimpun SWARAKEPRI.COM dilapangan, ijin eksploitasi dan eksplorasi dari perusahaan milik pengusaha berinisial At ini telah habis pada tanggal 30 Juni 2014 lalu. Anehnya, meskipun ijin telah habis, perusahaan ini tetap melakukan pengerukan tanah dan melakukan pengiriman tanah uruk ke beberapa pulau yang ada di Kepulauan Riau.yakni pada tanggal tanggal 10, 12, 15 dan 17 Juli 2014 lalu.

Kepala Badan Perizinan Satu Atap (Sintap) Pemkab Karimun, Sularno ketika dikonfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan apapun. Sementara itu pemilik CV Riau Ananda, At mengaku telah mengantongi ijin dari Bupati Karimun, Nurdin Basirun.

“Semua izin sudah ada, izin saya langsung acc dari Bupati, siapa yang bilang di izin saya sudah habis, biar saya telepon dia(Sularno,red).

Seperti diketahui dugaan pelanggaran yang dilakukan CV Riau Ananda ini melanggar UU NO.4 TAHUN 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara(Minerba, dengan anacaman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas terkait seperti Dinas pertambangan dan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Karimun belum pernah melakukan tindakan tegas. (bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Momen Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi Ribuan Wirausaha Perempuan

Momen Hari Kartini, Pertamina mendorong wirausaha perempuan ultra mikro hingga kecil untuk naik kelas dan…

31 menit ago

Harga Emas Berpotensi Koreksi, Peluang Rebound Masih Terbuka

Pergerakan harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (21/4) diperkirakan masih berada dalam fase konsolidasi,…

7 jam ago

Webinar Telkom AI Center, From Prompt to Motion: Revolusi Baru dalam Pembuatan Konten Video Berbasis AI

Telkom AI Center Jakarta kembali menggelar webinar GigTalks bertajuk “From Prompt to Motion” yang diikuti…

9 jam ago

Kartini 2026: Perempuan Bekerja Makin Stres, Tren ‘Self-Care’ Jadi Bentuk Emansipasi Baru

Pada Hari Kartini 2026 di Jakarta, Bali Wangi Spa menyoroti meningkatnya tingkat stres pada perempuan…

10 jam ago

Polisi Datangi Lokasi Dugaan Penimbunan Limbah Elektronik di Batam Center

BATAM - Personel Polisi dari Ditreskrimsus Polda Kepri mendatangi lokasi dugaan penimbunan limbah elektronik yang…

12 jam ago

Sinyal Bahaya untuk Nvidia? Google Siapkan Gebrakan Besar di AI

Persaingan di industri kecerdasan buatan (AI) semakin memanas. Kali ini, Alphabet Inc. dikabarkan tengah menyiapkan…

13 jam ago

This website uses cookies.