Categories: Karimun

Berebut Hak Asuh Anak, Mantan Suami Tikam Mantan Istri di Karimun

KARIMUN – Perempuan berinisial P dilarikan ke rumah sakit karena ditikam mantan suaminya berinisial S (29). Tidak hanya menikam mantan istrinya, pelaku juga melakukan hal yang sama kepada calon suami P berinisial A.

“Korban P mengalami luka tusuk di bagian rusuk sebelah kiri, sedangkan korban A di rusuk sebelah kanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun IPTU Gidion Karo Sekali, Sabtu (10/6/2023).

Dikatakannya, kejadian itu terjadi pada saat pelaku asal Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau tersebut mendatangi rumah mantan istrinya di Batu Lipai Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri sekitar pukul 12.00 WIB.

Tujuan pelaku datang ke rumah korban P untuk mengambil hak asuh terhadap anak, namun ditolak oleh korban dan terjadilah pertengkaran.

“S dan P bertengkar terkait masalah hak asuh anak. Kemudian pelaku mengeluarkan sebuah pisau dari pinggang sebelah kiri dan melakukan penikaman terhadap P sebanyak satu kali,” ucap Gidion.

Lanjut Kasat Reskrim, A yang merupakan calon suami dari P juga ada saat itu coba mendekati dengan maksud meleraikan. Namun juga mengalami hal yang sama dengan calon istrinya tersebut.

“Pelaku langsung mengejar A, lalu A berlari keluar rumah dan terjatuh kemudian pelaku langsung melakukan penikaman menggunakan sebuah pisau sebanyak 1 kali,” tuturnya.

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Karimun bersama personelnya (Tim Serigala) menuju tempat yang diinformasikan dan langsung mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti 1 buah pisau, selanjutnya dibwa ke Polres Karimun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kedua korban sudah dibawa ke rumah sakit, kondisinya dalam keadaan stabil,” ungkap Iptu Gidion.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP yaitu penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara./Novel

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Polda NTT Putus Rantai Mafia BBM: 27 Kasus Terungkap, Hak Rakyat Diselamatkan

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menegaskan langkah tegas dalam menindak praktik penyalahgunaan…

3 jam ago

Long Weekend 1–3 Mei, LRT Jabodebek Operasikan 270 Perjalanan per Hari, Jadi Solusi Mobilitas Liburan Terintegrasi dan Terjangkau

KAI mengoperasikan 270 perjalanan LRT Jabodebek per hari selama libur panjang 1–3 Mei 2026 untuk…

6 jam ago

Robot Quadruped Unitree: Dari Riset AI hingga Operasi Industri Berat

Dengan lebih dari 50.000 unit quadruped yang sudah beroperasi secara aktif di berbagai negara dan…

7 jam ago

Cetak Generasi Unggul, Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi di Hari Pendidikan

PT Pertamina (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berkomitmen untuk mencetak generasi…

10 jam ago

Kinerja Q1 2026 Tumbuh Signifikan, Hypefast Catat Lonjakan Net Income Lebih Dari 300 Persen YoY

House of brands lokal terbesar di Indonesia membukukan pertumbuhan pendapatan dan laba tiga digit secara…

10 jam ago

Bukan Sekadar Potongan: Ini Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) Buat Karyawan

Kalau kamu perhatiin slip gaji setiap bulan, pasti ada deretan potongan dengan berbagai nama. Dari…

10 jam ago

This website uses cookies.