Categories: BATAMHeadlinesHUKRIM

Berkas Perkara Ahui Dilimpahkan ke Pengadilan

Ahui Diancam Undang-undang Lingkungan Hidup

BATAM – swarakepri.com : Berkas perkara kasus penambangan pasir darat ilegal di Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan tersangka Junaidi alias Ahui telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum(JP) ke Pengadilan Negeri Batam, hari ini,Senin(10/2/2014).

Hal tersebut dikatakan Muhammad Khadafi selaku Jaksa Penuntut Umum(JPU), siang tadi, Senin(10//2/2014) di ruang kerjanya.

Menurut Khadafi pelimpahkan kasus penambangan pasir ilegal di Rempang ini ke pengadilan dilakukan setelah pada hari Kamis lalu tanggal 6 februari 2014 lalu, tersangka dan alat bukti serta barang bukti telah dilimpahkan kepada Kejaksaan(Pelimpahan tahap II).

“Barang bukti berupa Lori 2 unit dan Mesin Pompa 2 unit,” ujar Khadafi ketika ditanyakan mengenai barang bukti yang dimiliki JPU.

Lebih lanjut Khadafi mengatakan bahwa pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka Junaidi alias Ahui adalah pasal 98 ayat(1) Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 atau pasal 109 Undang-undang RO Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Seperti diketahui tersangka Junaidi alias Ahui ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2012 oleh penyidik PPNS Bapedalda Kota Batam dan ditahan pada tanggal 25 September 2013 lalu.

Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan Junaidi alias Ahui diduga telah melakukan tindak pidana lingkungan karena tanpa ijin melakukan penambangan pasir darat yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

10 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

11 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

2 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

2 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

2 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

2 hari ago

This website uses cookies.