Categories: BATAMHeadlinesHUKRIM

Berkas Perkara Ahui Dilimpahkan ke Pengadilan

Ahui Diancam Undang-undang Lingkungan Hidup

BATAM – swarakepri.com : Berkas perkara kasus penambangan pasir darat ilegal di Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan tersangka Junaidi alias Ahui telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum(JP) ke Pengadilan Negeri Batam, hari ini,Senin(10/2/2014).

Hal tersebut dikatakan Muhammad Khadafi selaku Jaksa Penuntut Umum(JPU), siang tadi, Senin(10//2/2014) di ruang kerjanya.

Menurut Khadafi pelimpahkan kasus penambangan pasir ilegal di Rempang ini ke pengadilan dilakukan setelah pada hari Kamis lalu tanggal 6 februari 2014 lalu, tersangka dan alat bukti serta barang bukti telah dilimpahkan kepada Kejaksaan(Pelimpahan tahap II).

“Barang bukti berupa Lori 2 unit dan Mesin Pompa 2 unit,” ujar Khadafi ketika ditanyakan mengenai barang bukti yang dimiliki JPU.

Lebih lanjut Khadafi mengatakan bahwa pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka Junaidi alias Ahui adalah pasal 98 ayat(1) Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 atau pasal 109 Undang-undang RO Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Seperti diketahui tersangka Junaidi alias Ahui ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2012 oleh penyidik PPNS Bapedalda Kota Batam dan ditahan pada tanggal 25 September 2013 lalu.

Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan Junaidi alias Ahui diduga telah melakukan tindak pidana lingkungan karena tanpa ijin melakukan penambangan pasir darat yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

1 menit ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

32 menit ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

47 menit ago

BINUS University Jadi Universitas Terbaik Nomor 2 di ASEAN

Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…

60 menit ago

Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…

2 jam ago

Seberapa Tinggi Dogecoin akan Melesat di 2025? Ini Analisisnya!

Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…

2 jam ago

This website uses cookies.