Berkas Perkara Syahdan Dilimpahkan ke Kejaksaan

BATAM – swarakepri.com : Berkas perkara dugaan tindak pidana pemilu dengan tersangka Ketua KPU Batam Non-aktif Muhammad Syahdan akhirnya dilimpahkan penyidik kepolisian Polda Kepri kepada pihak penuntut umum(tahap dua) , siang tadi, Senin(2/6/2014) sekitar pukul 14.00 di Kejaksaan Negeri Batam.

Dari pantauan SWARAKEPRI.COM, Syahdan didampingi pengacaranya Bali Dalo,SH hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 12.00 WIB. Karena penuntut umum dari Kejati Kepri belum tiba, Syahdan sempat menunggu selama 2 jam. Sekitar pukul 14.00 WIB, pelimpahan barang bukti dan tersangka akhirnya dilakukan setelah dua orang jaksa penuntut umum dari Kejari Kepri tiba di kantor Kejari Batam.

Setelah proses pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan, Syahdan dan pengacaranya langsung meninggalkan Kantor Kejari Batam.

Wenarnol, Jaksa Penuntut Umum(JPU) dari Kejati Kepri ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan tahap dua dari penyidik Polda Kepri. Ia mengaku setelah pelimpahan tahap dua tersebut, pihaknya memiliki waktu 5 hari kedepan untuk melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan untuk disidangkan.

“Sejak hari ini sampai 5 hari kedepan, penuntut umum harus melimpahkan kasus ini ke pengadilan,” ujar Wenarnol didampingi Sugeng Jaksa Penuntut Umum lainnya dari Kejati Kepri.

Lebih lanjut, Wenarnol mengaku ada tiga orang Jaksa dari Kejari Kepri dan dua Jaksa dari Kejari Batam yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada kasus tindak pidana pemilu dengan tersangka Muhammad Syahdan, yakni Wenarnol, Sugeng dan Afivel(Kejati Kepri) serta Wahyu dan Khadafi(Kejari Batam). (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

51 menit ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

4 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

6 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

6 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

11 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

11 jam ago

This website uses cookies.