BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam, Roch Adi Wibowo menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk meneliti berkas perkara Tjipta Fudjiarta dalam kasus dugaan penipuan jual beli dan penggelapan saham BCC Hotel sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam.
“Penyelidikan berkas perkara ada Kejaksaan Agung, kami butuh waktu,” tegasnya kepada wartawan di Kantor Kejari Batam, Kamis(15/2/2018) siang.
Ia menjelaskan, minggu lalu pihaknya sudah melakukan ekspose(pemaparan) terkait konstruksi dakwaan di Kejari Batam.
“Kami juga sudah ekspose di Kejati Kepri hari Selasa kemarin,” tegasnya.
Kajari juga menegaskan bahwa proses penanganan berkas perkara Tjipta Fudjiarta sudah sesuai tahapan. “Semua sesuai tahapan dan selalu kami laporkan kepada pimpinan,”tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam KUHAP tidak disebutkan soal batas waktu pelimpahan berkas perkara ke pengadilan.
“Dalam KUHAP tidak disebutkan, dalam SOP kami punya panduan, tapi pimpinan juga punya kebijakan,” ujarnya.
Kajari menegaskan bahwa minggu depan berkas perkara Tjipta Fudjiarta akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam.
“Insyaallah minggu depan akan dilimpahkan,” tegasnya.
Ditanya soal status penahanan Tjipta Fudjiarta, ia mengatakan bahwa status penahanan terhadap Tjipta ditangguhkan berdasarkan surat permohonan dari pihak keluarga.
“Ditangguhkan, berdasarkan surat permohonan dari pihak keluarga dikarenakan yang bersangkutan(Tjipta) kesehatannya terganggu,” tandasnya.
Penulis : RD-JOE
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.