Categories: HUKUM

Berkas Perkara Tjipta Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan, Ini Penjelasan Kajari Batam

BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam, Roch Adi Wibowo menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk meneliti berkas perkara Tjipta Fudjiarta dalam kasus dugaan penipuan jual beli dan penggelapan saham BCC Hotel sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam.

“Penyelidikan berkas perkara ada Kejaksaan Agung, kami butuh waktu,” tegasnya kepada wartawan di Kantor Kejari Batam, Kamis(15/2/2018) siang.

Ia menjelaskan, minggu lalu pihaknya sudah melakukan ekspose(pemaparan) terkait konstruksi dakwaan di Kejari Batam.

“Kami juga sudah ekspose di Kejati Kepri hari Selasa kemarin,” tegasnya.

Kajari juga menegaskan bahwa proses penanganan berkas perkara Tjipta Fudjiarta sudah sesuai tahapan. “Semua sesuai tahapan dan selalu kami laporkan kepada pimpinan,”tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam KUHAP tidak disebutkan soal batas waktu pelimpahan berkas perkara ke pengadilan.

“Dalam KUHAP tidak disebutkan, dalam SOP kami punya panduan, tapi pimpinan juga punya kebijakan,” ujarnya.

Kajari menegaskan bahwa minggu depan berkas perkara Tjipta Fudjiarta akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam.

“Insyaallah minggu depan akan dilimpahkan,” tegasnya.

Ditanya soal status penahanan Tjipta Fudjiarta, ia mengatakan bahwa status penahanan terhadap Tjipta ditangguhkan berdasarkan surat permohonan dari pihak keluarga.

“Ditangguhkan, berdasarkan surat permohonan dari pihak keluarga dikarenakan yang bersangkutan(Tjipta) kesehatannya terganggu,” tandasnya.

 

 

Penulis : RD-JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

4 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

7 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

7 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

8 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

8 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

9 jam ago

This website uses cookies.