Besok, 6 Terpidana Kasus Narkoba Dieksekusi Mati

JAKARTA – swarakepri.com : Kejaksaan Agung memastikan akan melakukan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkotika di dua tempat yakni Nusakambangan dan Boyolali, Minggu(18/1/2015). Hal tersebut ditegaskan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, Kamis(15/1/2015) di Jakarta.

Menurutnya untuk persiapan teknis Kejaksaan telah berkoordinasi dengan pihak BNN, Polri, Kanwil Kesehatan, Kanwil Agama, Kanwil Hukum dan HAM dan pihak Lapas.

“Regu tembak, rohaniawan, dokter, sudah dipersiapkan,” kata Prasetyo.

Dikatakan Prasetyo dua orang terpidana yang ditahan di Lapas Tangerang sudah dibawa ke Nusakambangan. Keduanya kini ditahan bersama tiga terpidana mati lainnya yang ditahan di sana. Mereka berada di salah satu dari lima lapas di Nusakambangan. Salah satu dari lima terpidana mati itu adalah perempuan.

Adapun satu terpidana mati lainnya sudah dibawa dari lapas di Semarang ke lapas di Boyolali. Terpidana perempuan itu akan dieksekusi di lapas di Boyolali.

Prasetyo menjelaskan, pihaknya sudah memberi tahu mengenai rencana eksekusi tersebut kepada mereka. Sesuai aturan, terpidana mati harus diberi tahu paling lambat tiga hari sebelum dieksekusi.

“Untuk siapkan mental dan mendengar permintaan terakhir mereka kepada kita,” ujarnya.

Lebih lanjut Prasetyo menegaskan bahwa seluruh hak hukum keenam terpidana mati sudah diberikan. “Dengan demikian, apa pun yang kita lakukan tidak ada kesan kita abaikan apa yang harus mereka dapatkan secara hukum,” pungkasnya.

Berikut nama keenam terpidana kasus narkoba yang akan dieksekusi mati besok(minggu,red)

1. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya, laki-laki 62 tahun, warga negara Belanda.

2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia, perempuan, warga negara Indonesia, Cianjur, Jawa Barat.

3. Namaona Denis, laki-laki 48 tahun, warga negara Malawi.

4. Marcho Archer Cardoso Moreira, laki-laki 53 tahun, warga negara Brasil.

5. Daniel Enemuo alias Diarrssaouba, laki-laki 38 tahun, warga negara Nigeria.

6. Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang, perempuan 37 tahun, warga negara Vietnam. (red/kompas)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

4 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

4 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

4 jam ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

10 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

11 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

11 jam ago

This website uses cookies.