Besok, 6 Terpidana Kasus Narkoba Dieksekusi Mati

JAKARTA – swarakepri.com : Kejaksaan Agung memastikan akan melakukan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkotika di dua tempat yakni Nusakambangan dan Boyolali, Minggu(18/1/2015). Hal tersebut ditegaskan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, Kamis(15/1/2015) di Jakarta.

Menurutnya untuk persiapan teknis Kejaksaan telah berkoordinasi dengan pihak BNN, Polri, Kanwil Kesehatan, Kanwil Agama, Kanwil Hukum dan HAM dan pihak Lapas.

“Regu tembak, rohaniawan, dokter, sudah dipersiapkan,” kata Prasetyo.

Dikatakan Prasetyo dua orang terpidana yang ditahan di Lapas Tangerang sudah dibawa ke Nusakambangan. Keduanya kini ditahan bersama tiga terpidana mati lainnya yang ditahan di sana. Mereka berada di salah satu dari lima lapas di Nusakambangan. Salah satu dari lima terpidana mati itu adalah perempuan.

Adapun satu terpidana mati lainnya sudah dibawa dari lapas di Semarang ke lapas di Boyolali. Terpidana perempuan itu akan dieksekusi di lapas di Boyolali.

Prasetyo menjelaskan, pihaknya sudah memberi tahu mengenai rencana eksekusi tersebut kepada mereka. Sesuai aturan, terpidana mati harus diberi tahu paling lambat tiga hari sebelum dieksekusi.

“Untuk siapkan mental dan mendengar permintaan terakhir mereka kepada kita,” ujarnya.

Lebih lanjut Prasetyo menegaskan bahwa seluruh hak hukum keenam terpidana mati sudah diberikan. “Dengan demikian, apa pun yang kita lakukan tidak ada kesan kita abaikan apa yang harus mereka dapatkan secara hukum,” pungkasnya.

Berikut nama keenam terpidana kasus narkoba yang akan dieksekusi mati besok(minggu,red)

1. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya, laki-laki 62 tahun, warga negara Belanda.

2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia, perempuan, warga negara Indonesia, Cianjur, Jawa Barat.

3. Namaona Denis, laki-laki 48 tahun, warga negara Malawi.

4. Marcho Archer Cardoso Moreira, laki-laki 53 tahun, warga negara Brasil.

5. Daniel Enemuo alias Diarrssaouba, laki-laki 38 tahun, warga negara Nigeria.

6. Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang, perempuan 37 tahun, warga negara Vietnam. (red/kompas)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

5 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

7 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

9 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

10 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

10 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

10 jam ago

This website uses cookies.