BATAM – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) segera mengevaluasi seluruh kawasan industri di Batam. Beberapa kriteria yang dievaluasi diantaranya lahan yang cukup, fasilitas yang memadai, termasuk bagian pengamanan di kawasan industri yang ada.
“Kita fokuskan dulu ke kawasan industri yang memiliki fasilitas yang memadai supaya para investor yang ingin menanamkan modalnya minimal Rp 50 Miliar atau paling sedikit 300 tenaga kerja tidak mengeluarkan biaya yang terlalu banyak,” ujar Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami di Batam, Kamis (1/9/2016).
Dia mengatakan, para investor di beri kebebasan untuk memilih kawasan industri yang sudah dievaluasi oleh BKPM.
“Nantinya para investor akan mengetahui fasilitas apa saja yang akan mereka terima, tidak ada keistimewaan kepada para investor untuk memilih kawasan industri yang ada,” ucapnya.
Selanjutnya kta dia, setelah para investor telah memilih salah satu Kawasan Industri yang diinginkan, BKPM akan melakukan follow up.
“Kalau masalah pengurusan IMB, nantinya investor tinggal berurusan dengan pihak terkait yaitu Pemko Batam,” jelasnya.
Dia berharap seluruh dunia tahu bahwa pengurusan izin investasi yang tercepat satu-satunya ada di Batam.
“Dengan diluncurkannya layanan i23J dan KILK, kami juga sudah mengumumkan ke seluruh dunia melalui Duta Besar Indonesia dimanapun mereka berada,” pungkasnya.
(RED/RON)