BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau memperkenalkan mobil insinerator atau mobil pemusnah Narkotika pertama yang berada di Provinsi Kepri, Kamis (01/03/2018).
“Mobil insinerator ini adalah mobil yang diberikan dari BNN pusat 1 bulan yang lalu, percobaan awalnya kita gunakan untuk pemusnahan Narkotika di Mapolda Kepri beberapa pekan yang lalu,” Kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Richard M. Nainggolan.
Mobil Insinerator yang digunakan untuk memusnahkan narkotika ini adalah mobil insinerator pertama yang ada di BNNP Kepri serta di Kepulauan Riau.
Dengan adanya mobil insinerator tersebut tidak membuat kerjasama antara pihak ketiga PT. Desa Air Kargo yang memiliki insinerator lebih besar berhenti.
“Kerjasama antara BNNP Kepri dan PT. Desa Air Kargo tetap berlanjut untuk pemusnahan Narkotika dalam jumlah besar, karena bila narkotika dalam jumlah besar tersebut nantinya dimusnahkan di mobil insinerator ini akan memakan waktu lama,” lanjutnya.
“Semoga dengan adanya mobil insonerator ini akan lebih dapat mempercepat proses pemusnahan narkotika, karena pemusnahan narkotika adalah salah satu amanat undang-undang,” tutup Richard.
Penulis : Putra
Editor : Rudiarjo Pangaribuan