Bolos Sekolah, 2 Pelajar di Karimun Terjaring Operasi Bina Kusuma Seligi 2019 – SWARAKEPRI.COM
Karimun

Bolos Sekolah, 2 Pelajar di Karimun Terjaring Operasi Bina Kusuma Seligi 2019

Dua pelajar yang terjaring razia, saat dikalungkan karton bertuliskan "Kami Jera dan Maafkan Kami, saat didata dan dibina di Kantor Satpol PP Kabupaten Karimun, Senin (21/9/2019).

KARIMUN – Bolos saat jam pelajaran sekolah berlangsung, Dua pelajar, Habil Alfiansyah (16) Kelas X Sekolah MA Yaspika Karimun dan Rico Rahmadan Saputra Payong (18) Kelas XII SMK N 1 Karimun terjaring razia pada Operasi Bina Kusuma Seligi 2019 yang dilaksanakan Polsek Balai jajaran Polres Karimun gabungan Sat POL PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Karimun, Senin (23/0/2019). Usai didata, keduanya pun langsung dikembalikan ke sekolah masing-masing.

Kapolsek Balai Kota Karimun, AKP Budi Hartono, S.I.K dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kedua pelajar yang terjaring tersebut, tengah asik nongkrong di Warnet dan Warung-warung yang berada di wilayah hukum Polsek Balai, Kecamatan Karimun saat jam pelajaran berlangsung. Saat terjaring, Keduanya dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Karimun untuk di data. Selanjutnya dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke sekolah masing-masing.

Dikatakan, giat razia dalam Operasi Bina Kusuma Seligi 2019 itu, akan berlangsung selama 2 Minggu kedepan, sejak tanggal 20 September 2019 dengan sasaran anak-anak usia pelajar. Awal pelaksanaanya, sambung Budi, dilaksanakan diwilayah hukum Mapolsek Balai Kota dan akan berlangsung beberapa hari kedepan.

“Dalam operasi ini. kebetulan kegiatannya beberapa hari ini dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Balai dan akan dilanjutkan diwilayah Mapolsek jajaran Polres Karimun lainya,” terangnya.

Adapun hasil yang ingin dicapai, lanjut Budi, terjalinnya koordinasi yang baik antara Kepolisian dengan instansi terkait untuk bersinergi dan bekerja sama mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas terutama kenakalan remaja. Meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mematuhi peraturan per Undang-undangan yang berlaku. Menurunnya gangguan kamtibmas (Penyakit masyarakat) dan terciptanya rasa aman dan nyaman serta terhindar dari segala bentuk ancaman.

“Tujuan utamanya adalah, memberikan pembinaan kepada para pelajar agar selalu taat dan patuh pada peraturan Sekolah guna terciptanya Kamtibmas yang jondusif diwilayah hukum Mapolres Jarimun secara keseluruhanya. Sebelumnya, operasi yang sama juga telah kita laksanakan di Kost-kostan yang ada diwilayah Kecamatan Karimun wilkum Polsek Balai,” tukasnya mengakhiri.

 

Penulis : Hasian

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top