Categories: Karimun

Bolos Sekolah, 2 Pelajar di Karimun Terjaring Operasi Bina Kusuma Seligi 2019

KARIMUN – Bolos saat jam pelajaran sekolah berlangsung, Dua pelajar, Habil Alfiansyah (16) Kelas X Sekolah MA Yaspika Karimun dan Rico Rahmadan Saputra Payong (18) Kelas XII SMK N 1 Karimun terjaring razia pada Operasi Bina Kusuma Seligi 2019 yang dilaksanakan Polsek Balai jajaran Polres Karimun gabungan Sat POL PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Karimun, Senin (23/0/2019). Usai didata, keduanya pun langsung dikembalikan ke sekolah masing-masing.

Kapolsek Balai Kota Karimun, AKP Budi Hartono, S.I.K dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kedua pelajar yang terjaring tersebut, tengah asik nongkrong di Warnet dan Warung-warung yang berada di wilayah hukum Polsek Balai, Kecamatan Karimun saat jam pelajaran berlangsung. Saat terjaring, Keduanya dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Karimun untuk di data. Selanjutnya dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke sekolah masing-masing.

Dikatakan, giat razia dalam Operasi Bina Kusuma Seligi 2019 itu, akan berlangsung selama 2 Minggu kedepan, sejak tanggal 20 September 2019 dengan sasaran anak-anak usia pelajar. Awal pelaksanaanya, sambung Budi, dilaksanakan diwilayah hukum Mapolsek Balai Kota dan akan berlangsung beberapa hari kedepan.

“Dalam operasi ini. kebetulan kegiatannya beberapa hari ini dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Balai dan akan dilanjutkan diwilayah Mapolsek jajaran Polres Karimun lainya,” terangnya.

Adapun hasil yang ingin dicapai, lanjut Budi, terjalinnya koordinasi yang baik antara Kepolisian dengan instansi terkait untuk bersinergi dan bekerja sama mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas terutama kenakalan remaja. Meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk mematuhi peraturan per Undang-undangan yang berlaku. Menurunnya gangguan kamtibmas (Penyakit masyarakat) dan terciptanya rasa aman dan nyaman serta terhindar dari segala bentuk ancaman.

“Tujuan utamanya adalah, memberikan pembinaan kepada para pelajar agar selalu taat dan patuh pada peraturan Sekolah guna terciptanya Kamtibmas yang jondusif diwilayah hukum Mapolres Jarimun secara keseluruhanya. Sebelumnya, operasi yang sama juga telah kita laksanakan di Kost-kostan yang ada diwilayah Kecamatan Karimun wilkum Polsek Balai,” tukasnya mengakhiri.

 

Penulis : Hasian

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.